TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mahfud: Buntut Kasus Ferdy Sambo Kepercayaan Publik ke Polri Anjlok

Tingkat kepercayaan rendah sebelum Sambo jadi tersangka

Menko Polhukam, Mahfud MD (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengakui kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menyebabkan tingkat kepercayaan publik kepada Polri turun drastis.

Ia mengutip data internal Polri, sebelum Ferdy Sambo diumumkan jadi tersangka pada 9 Agustus 2022, tingkat kepercayaan publik langsung terjun bebas dari angka 81 ke angka 28.

Pernyataan Mahfud mengomentari hasil rilis Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dilakukan pada 13-21 Agustus 2022. Ia pernah mengingatkan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, agar penanganan kasus pembunuhan Brigadir J tidak berlarut-larut. Namun, yang terjadi Sambo baru ditetapkan jadi tersangka sebulan setelah Brigadir J tewas.

"Ketika kasus itu berlama-lama (diusutnya) sampai dilakukannya survei ini, saya rasa survei ini dilakukan ketika situasi sedang memburuk, itu akan memengaruhi kredibilitas pemerintah. Ini terbukti (tingkat kepercayaan publik) ke Polri turun. Seminggu sebelum survei ini, kalau waktu itu dilakukan wawancaranya, hasilnya sudah pasti anjlok. Hasil survei internal Polri pun menunjukkan ketika (Ferdy Sambo) belum diumumkan jadi tersangka, tingkat kepercayaan Polri turun dari 81 menjadi 28," ungkap Mahfud seperti dikutip dari YouTube LSI, Kamis (1/9/2022). 

Mahfud  mengatakan ketika Sambo diumumkan menjadi tersangka pembunuhan berencana pada 9 Agustus 2022, sentimen positifnya kembali naik menjadi 78. Mantan Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyadari, semakin suatu instansi bekerja dengan baik dan hasilnya dapat dilihat publik, maka dapat berpengaruh ke tingkat kepercayaan masyarakat. 

"Karena masyarakat akan menyoroti apapun yang dilakukan oleh pemerintah," tutur dia. 

Lalu, bagaimana tren kepercayaan masyarakat ke Polri akhir-akhir ini?

Baca Juga: Survei: Publik Tak Percaya Brigadir J Coba Lecehkan Istri Ferdy Sambo

1. Tingkat kepercayaan ke Polri akan pulih bila pengusutan kasus kematian Brigadir J transparan

Potret Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (facebook.com/rohani7131)
Hasil survei nasional Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada periode 13 Agustus 2022-21 Agustus 2022 soal kinerja penegak hukum. (Tangkapan layar YouTube LSI)

Sementara, Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, mengatakan tingkat kepercayaan publik akan pelan-pelan akan pulih ke Polri bila Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menepati janjinya untuk mengusut kasus pembunuhan Brigadir J secara transparan dan tuntas.

"Kalau tidak, maka kasus ini berpotensi memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat ke polisi," ungkap Djayadi, Rabu, 31 Agustus 2022. 

Bila melihat tren kepercayaan publik kepada Polri, LSI juga menunjukkan hasil survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia (IPI). Hasilnya pada 11-17 Agustus 2022, angkanya anjlok ke 54,4 persen. Pada periode itu, Kapolri baru mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana. 

Tetapi, ketika LSI menggelar survei, tren kepercayaan publik terlihat mulai pulih. Angkanya naik menjadi 69,6 persen. 

Sementara, bila dijejerkan dengan lembaga lain, Polri menjadi instansi penegak hukum paling bawah yang dipercaya publik. Sebanyak 70 persen responden mengaku percaya kepada kinerja Polri. 

Lembaga penegak hukum yang kini paling dipercaya publik adalah Mahkamah Agung (MA) yakni 80 persen. Lalu, disusul Kejaksaan Agung 75 persen dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 73 persen. 

2. Mahfud sebut motif tak perlu diungkap saat dilakukan rekonstruksi

Infografis keterlibatan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dalam kasus pembunuhan Brigadir J (IDN Times/Adithya)

Menurut Mahfud, tidak penting untuk mengungkap motif pembunuhan Brigadir J melalui konstruksi di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda. Hal itu untuk menjawab tanda tanya publik soal absennya adegan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah. 

"Kalau menurut saya, rekonstruksi itu hanya bentuk pembuktian bagaimana ia (tersangka) membunuh. Karena keyakinan (penyidik) bahwa itu pembunuhan berencana kan sudah ditulis di dalam sangkaan. Sehingga sekarang pertanyaan terbesar yakni bagaimana cara membunuhnya," ujar dia.

Terkait motif pembunuhan pada Brigadir J, baik itu perselingkuhan atau pelecehan seksual, Mahfud menyebut, tidak penting diungkap di rekonstruksi. "Yang penting itu, tersangka membunuh dan merencanakan pembunuhan, inilah bukti yang terungkap di rekonstruksi," tutur dia. 

Mahfud menjelaskan, ekspektasi publik terlalu jauh bila dalam proses rekonstruksi terungkap cara Brigadir J melecehkan istri atasannya tersebut. "Bagaimana cara membopong (Putri) di dalam rekonstruksi itu tidak penting. Kalau motif, bisa dirangkai dari keterangan lisan saja. Itu tidak penting karena bukti pembunuhannya sudah diakui dan telah direkonstruksi," ujarnya. 

Sehingga, kata Mahfud, masyarakat tak perlu bersikap pesimistis dulu terhadap proses rekonstruksi yang digelar Selasa lalu, 30 Agustus 2022. Ia percaya tahapan di dalam rekonstruksi sudah benar. 

Baca Juga: Komnas HAM: Ferdy Sambo Bantah Tembak Brigadir J saat Rekonstruksi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya