Mahfud: Negara Jamin Dana Prajurit TNI dan Polri di Asabri Tak Hilang
Duit di Asabri dikorupsi hingga negara rugi Rp23,7 triliun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri koordinator bidang politik, hukum dan keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjamin dana milik prajurit TNI dan Polri yang disimpan di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) tidak akan hilang, meski Kejaksaan Agung memastikan ada tindak pidana korupsi di perusahaan tersebut.
Berdasarkan penghitungan penyidik di Kejagung, negara dirugikan hingga Rp23,7 triliun karena dana investasi milik Asabri malah digunakan untuk membeli saham gorengan. Akibatnya, portofolio kinerja keuangan PT Asabri akan jeblok.
"Tadi, saya sudah memastikan ke Kejaksaan Agung bahwa prajurit TNI dan Polri tetap mendapat jaminan dari negara dan dari proses hukum, bahwa uang (milik mereka di Asabri) tidak akan hilang dengan cara apa pun," ujar Mahfud ketika memberikan keterangan melalui video yang diunggah di YouTube, Selasa (2/2/2021).
Kejagung pada Senin, 1 Februari 2021, telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus korupsi dana di Asabri. Dua dari delapan tersangka itu sudah menjadi pesakitan di kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Mereka adalah Direktur PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat, dan Direktur PT Hanson Internasional, Benny Tjokrosaputro.
Selain Benny dan Heru, enam tersangka lainnya langsung ditahan oleh Kejagung. Mahfud mengatakan, dengan adanya penahanan sekaligus membuktikan memang sudah terjadi praktik korupsi di tubuh Asabri.
"Lalu, ketika itu kan ada yang marah-marah, pokoknya kalau bilang begitu (ada indikasi korupsi) mau dilaporkan, diadukan ke polisi," katanya.
Dirut PT Asabri Sonny Widjaja pada Januari 2020 lalu sempat membantah dengan tegas ada dugaan korupsi di perseroannya. Lalu, bagaimana cara memulihkan keuangan PT Asabri di tengah portofolio kinerjanya yang menurun?
Baca Juga: Dirut Asabri: Bentjok dan Heru Sanggup Kembalikan Uang Asabri Rp10,9 T
1. Kejaksaan Agung akan sita aset milik tersangka untuk pemulihan dana
Mahfud mengatakan, Kejagung tengah mengupayakan agar dana milik prajurit TNI dan Polri yang disimpan di PT Asabri tidak hilang. Salah satu caranya, Kejagung dalam waktu dekat akan menyita aset milik tersangka kemudian digunakan sebagai sumber pemulihan dana.
"Bila ada aset yang dipulihkan kurang sepadan, masih kurang sedikit, nanti akan dibicarakan. Pokoknya, prajurit TNI dan Polri tidak boleh dirugikan karena mereka menyimpan uang di sana untuk kesejahteraan mereka," ungkap Mahfud yang sebelumnya menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia juga mendorong masyarakat untuk mengawal proses perjalanan kasus hukumnya hingga tuntas. Mahfud percaya Kejagung akan menyidik kasus rasuah itu secara menyeluruh.
"Sekarang, sudah terbukti bahwa memang indikasi korupsi itu ada. Kalau dulu saya sebut dugaan korupsinya mencapai Rp16 triliun, setelah dilacak betul ternyata (ada kerugian negara) sekitar Rp22-23 triliun," kata dia lagi.
Editor’s picks
Baca Juga: Kejaksaan Agung Tetapkan 8 Tersangka Kasus Asabri