Mahfud: Pungli di Layanan Publik Mulai Lenyap karena Digitalisasi
Mahfud tak sepakat korupsi dan pungli dianggap budaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengklaim praktik pungli di kantor-kantor pelayanan publik sudah jauh berkurang. Hal itu lantaran sudah mulai diberlakukan praktik digitalisasi di sejumlah instansi. Langkah penggunaan digitalisasi tersebut merupakan inisiasi dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
"Saya memberi apresiasi kepada pejabat-pejabat atau anggota Satgas Saber Pungli ini karena apa yang sudah kami lakukan sejak dibentuk Saber Pungli sekarang sudah mulai menampakan hasilnya," ujar Mahfud ketika membuka rapat kerja Saber Pungli 2022 di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Selasa, (13/12/2022).
Berdasarkan data dari Kepala Satgas Saber Pungli, Komjen (Pol) Agung Budi Maryoto, tim tersebut berhasil menyita uang senilai Rp22,2 miliar selama enam tahun terakhir melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dalam OTT pada periode 28 Oktober 2016 hingga 30 November 2022, sudah ada 78.532 orang yang ditetapkan menjadi tersangka.
Dari data itu, Mahfud kemudian mengklaim praktik pungli di kantor-kantor pelayanan publik sudah jauh berkurang. Ia menyebut hal tersebut sebagai dampak dari pemberlakuan praktik digitalisasi.
"Digitalisasi menyulitkan orang untuk memungut pungli atau memberi pungli dengan terpaksa. Sekarang, sudah bisa dibayar pakai top up dan sebagainya. Kalau dulu tidak ada," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Langkah lainnya yang dilakukan oleh pemerintah untuk memberantas pungli yakni dengan pembinaan sumber daya manusia (SDM). Ketiga, penyederhanaan eselon di instansi pemerintah. Langkah keempat, dengan merilis aturan omnibus law.
Dalam sambutannya, Mahfud juga mengaku tidak sepakat bila praktik pungli dan korupsi adalah budaya Indonesia. Mengapa demikian?
Baca Juga: Mahfud MD: Modus Makin Canggih, Satgas Saber Pungli Tetap Dibutuhkan
1. Mahfud sebut korupsi bukan budaya, melainkan sikap tamak manusia
Lebih lanjut, Mahfud menepis anggapan bahwa pungli dan korupsi adalah budaya asli Indonesia. Pernyataan tersebut pernah disampaikan oleh mantan Wakil Presiden, Muhammad Hatta pada 1974.
"Pada tahun 1974, mantan Wapres Hatta pernah mengatakan korupsi dan pungli sulit dihapus karena itu sudah menjadi budaya baik yaitu upeti dulunya. Lalu, sekarang menjadi pungli sehingga sulit dihentikan," ungkap Mahfud.
Ia mengatakan bahwa korupsi tak lahir dari akal dan budi. Praktik tersebut adalah ketamakan dan angkara murka.
"Sehingga, kami tidak sependapat bila korupsi disebut budaya," tutur dia.
Mahfud kembali menegaskan bahwa kondisi korupsi di Indonesia saat ini jauh lebih parah bila dibandingkan situasinya pada saat demokrasi liberal dan negara dipimpin oleh Bung Karno. Saat itu, karena penegakan hukumnya baik maka tingkat korupsi juga menurun.
"Zaman Bung Karno dulu, korupsi tetap ada tapi sangat kecil. Menteri pun ketika itu ikut ditangkap. Ada tiga menteri yang ditangkap oleh Jaksa Agung yaitu Menteri Kehakiman, Menteri Luar Negeri dan Menteri Agama," ujarnya lagi.
Editor’s picks
Baca Juga: Survei LSI: Mayoritas Publik Nilai Ferdy Sambo Layak Dihukum Mati