TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Malaysia Tahan Ribuan Pekerja Ilegal Indonesia dalam Operasi Mega 3.0

Ribuan pekerja itu ditahan karena gak punya dokumen kerja

ANTARA FOTO

Jakarta, IDN Times - Ribuan pekerja asing terjaring dalam Operasi Mega 3.0 yang digelar oleh otoritas imigrasi Malaysia pada 1-6 Juli lalu. Mereka telah memeriksa 91.650 orang dan hasilnya 22.126 pekerja dari berbagai negara ditahan oleh otoritas Malaysia karena berbagai pelanggaran imigrasi. 

Kepala jabatan Imigrasi Malaysia, Mustafar Bin Haji Ali, mengatakan pihaknya sudah menggelar operasi sebanyak 7.477 kali di negara bagian. Namun, dalam operasi kali ini, mereka juga menangkap para majikan yang masih menggunakan jasa tenaga kerja yang gak punya izin. 

"Sebanyak 28 majikan turut ditahan sepanjang 1 Januari 2018 hingga 7 Juli 2018. Kami juga telah melakukan operasi sebanyak 7.477 kali di seluruh negara bagian," kata Mustafar seperti dikutip dari kantor berita Antara pada Selasa (10/7). 

Lalu, berapa banyak pekerja ilegal asal Indonesia yang berhasil terjaring melalui operasi ini? 

Baca juga: Indonesia Berencana Hentikan Pengiriman TKI Non Formal ke Malaysia

1. Pekerja asal Indonesia paling banyak ditahan oleh otoritas Malaysia

www.thestar.com.my

Berdasarkan data dari otoritas Malaysia sebanyak 7.327 pekerja asal Indonesia ditahan karena gak memiliki dokumen kerja yang lengkap. Sementara, posisi kedua diikuti pekerja asal Bangladesh ada 4.483 orang yang ditahan. Sebanyak 2.237 pekerja dari Filipina, Myanmar 2.188 pekerja dan sisanya dari negara lain.

Tingginya pekerja asal Indonesia yang ditahan oleh otoritas Malaysia sesungguhnya gak mengherankan. Sebab, kedekatan jarak antara kedua negara membuat banyak WNI memutuskan untuk bekerja di sana, walaupun gak punya dokumen yang sesuai.

"Operasi ini akan dijalankan secara terus-menerus tanpa henti dalam memutus rantai kesalahan, termasuk bersama lembaga yang lain," kata Jafar.

2. Otoritas Malaysia juga akan bertindak tegas bagi majikan yang mempekerjakan pekerja ilegal

www.thestar.com.my

Pekerja di sini disebut ilegal karena mereka gak memiliki dokumen lengkap dan sah untuk bekerja di Negeri Jiran. Persyaratan itu dibutuhkan bagi pekerja yang bekerja di beberapa sektor antara lain manufaktur, konstruksi, perkebunan, pertanian dan jasa. Pemerintah Negeri Jiran menyadari banyak pekerja asing ilegal yang mengadu nasib di negara mereka.

Oleh sebab itu, mereka memberikan solusi dengan memberlakukan suatu kebijakan bernama "rehiring programm". Program itu sudah diberlakukan sejak 16 Februari 2016 lalu. Melalui kebijakan ini, maka pekerja yang belum melengkapi dokumennya diberi kesempatan untuk membenahi. Mereka harus melengkapi dokumen ke Departemen Imigrasi dan menunjukkan dokumen biometrik.

Pemerintah Negeri Jiran memberikan tenggat waktu bagi pekerja asing dan majikannya untuk melengkapi dokumen hingga 30 Juni lalu. Setelah itu, mereka melakukan program razia yang diberi nama "Mega Op".

Berdasarkan data dari Departemen Imigrasi ada 83.919 majikan yang melengkapi dokumen dan mempekerjakan kembali 744.942 pekerja ilegal.

"Dari 744.942 pekerja tersebut, sebanyak 307.557 memenuhi persyaratan untuk bisa bekerja kembali. Sebanyak 108.234 pekerja ditolak untuk bekerja kembali dan segera dideportasi," ujar Kepala jabatan Imigrasi Malaysia, Mustafar Bin Haji Ali seperti dikutip dari laman New Straits Times (NST) pada 1 Juni lalu.

Sementara, sisanya, 329.151 pekerja sudah mendaftarkan kembali melalui program biometrik, tetapi, masih ada yang belum memberikan data biometrik.

Lalu, apa sanksi bagi mereka yang ditahan oleh otoritas Negeri Jiran? Baik majikan dan pekerja akan menghadapi sidang di pengadilan dulu. Setelah itu, para pekerja baru dideportasi. Sementara, bagi majikan akan dikenai sanksi yang berat yakni denda paling banyak RM 50 ribu atau setara Rp 178 juta, dipenjara selama lima tahun dan dicambuk dengan menggunakan rotan gak boleh lebih dari 6 kali.

Malaysia merasa perlu melakukan razia terhadap pekerja ilegal demi memastikan kedaulatan, keselamatan dan kesejahteraan negara terus dipelihara.

Baca juga: Pemerintah Malaysia: Penghentian Pengiriman TKI Bukan Solusi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya