Manager Hotel Borobudur: Tidak Benar Penganiayaan Staf KPK dalam Hotel
Akibat penganiayaan itu, satu penyelidik KPK mengalami luka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Setelah berulang kali disebut di berbagai pemberitaan terkait dugaan penganiayaan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlangsung di Hotel Borobudur, manajemen hotel tersebut akhirnya buka suara.
Marketing Communications Manager Rizki Permata Sari mengatakan, dugaan tindak kekerasan yang menimpa penyelidik KPK, Muhammad Gilang Wicaksana dan Ahmad Fauzi, terjadi di area drop off yang ada di dekat lobi hotel. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (3/2) dan tidak berlangsung lama.
Dari informasi yang ia miliki, peristiwa itu terjadi pada pukul 00.00 - 00.14 WIB atau Minggu dini hari.
"Jadi, tidak benar apabila (dugaan penganiayaan) itu disebut terjadi di dalam area hotel atau di lantai 19 seperti yang banyak diberitakan. Bukan pula terjadi di area tempat mesin ATM berada," ujar Rizki yang dihubungi oleh IDN Times pada Senin (11/2).
Ia menyebut, peristiwa itu spontanitas dan tidak direncanakan sebelumnya. Hotel Borobudur, kata Rizki, sudah mencoba untuk bersikap kooperatif. Salah satunya dengan menyerahkan DVR atau kaset yang merekam dugaan peristiwa penganiayaan tersebut ke Polda Metro Jaya.
"Pihak Polda Metro Jaya sudah mendatangi Hotel Borobudur Jakarta untuk meminta DVR (Digital Video Recording), untuk kepentingan proses hukum atas dugaan tindak kekerasan tersebut pada Senin, 4 Februari 2019," kata dia.
Lalu, apa komentar Hotel Borobudur soal adanya dugaan sebagian dari rekaman di CCTV, terutama yang memuat bukti adanya tindak penganiayaan, telah dihapus?
Baca Juga: Dua Versi Kronologi Terjadinya Penganiayaan Penyelidik KPK
1. Pihak Hotel Borobudur menyerahkan ke polisi soal dugaan ada video CCTV yang dihapus
Rizki enggan mengomentari lebih jauh soal adanya dugaan rekaman di dalam CCTV, sebagian sudah dihapus oleh oknum tertentu. Informasi soal adanya dugaan rekaman di CCTV dihapus disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, melalui pesan pendek pada Senin (4/2).
"Iya, konon katanya (CCTV) rusak pada saat kejadian, lalu diformat hard disknya. Kemudian on lagi setelah kejadian penganiayaan," ujar Saut ketika itu.
Namun, Rizki menyerahkan hal tersebut kepada Polda Metro Jaya untuk menentukan.
"Itu bisa langsung dikroscek ke pihak yang berwajib saja, karena kan CCTV sudah menjadi barang bukti dan masuk ke ranah hukum," kata Rizki.
Pada dasarnya, kata Rizki lagi, Hotel Borobudur berpihak kepada proses hukum yang kini tengah berjalan. Ia tidak mau memberikan klarifikasi lebih jauh, sebab khawatir akan dipersepsikan melakukan pembelaan diri.
Baca Juga: Usai Dikeroyok di Hotel Borobudur, Begini Kondisi Pegawai KPK