Mantan Ketua Umum PPP Rommy Terpaksa Berlebaran di Rumah Sakit
Ia kembali dibantarkan sejak 31 Mei lalu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muchammad Romahurmuziy kembali dilarikan ke RS Polri sejak (31/5) lalu. Penyakitnya di bagian pencernaan kembali kambuh sehingga ia harus menjalani rawat inap di sana. Alhasil, penahanan pria yang akrab disapa Rommy itu kembali dibantarkan.
"RMY (Rommy) kembali mengeluh sakit dan setelah dibawa ke RS Polri, sesuai dengan diagnosa dokter di sana, dibutuhkan rawat inap. Sehingga RMY (Rommy) kembali dibantarkan per Jumat (31/5)," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah melalui keterangan tertulis pada hari itu.
Informasi itu akhirnya dikonfirmasi oleh kuasa hukum Rommy, Maqdir Ismail. Bahkan, hingga hari ini Rommy masih dibantarkan penahanannya di rutan KPK. Artinya, ia menghabiskan waktu Idul Fitri 2019 di RS Polri.
Lalu, apakah kondisi menghalangi penyidik KPK untuk mengusut kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama?
Baca Juga: KPK: Rommy Itu Benar-Benar Sakit dan Bukan Dibikin-Bikin
1. KPK menegaskan Rommy benar-benar sakit dan tidak dibuat-buat
Kondisi Rommy yang bolak-balik ke rumah sakit memunculkan spekulasi ia sengaja menggunakan strategi itu untuk mengulur waktu pengusutan kasusnya agar tak segera dilimpahkan ke pengadilan. Namun, hal itu dibantah oleh Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif. Ditemui di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi pada (15/5) lalu, Syarif menjelaskan bahwa anggota Komisi XI itu memang benar-benar dalam keadaan sakit.
"Dia itu memang benar-benar sakit dan tidak dibuat-buat," kata Syarif menjawab pertanyaan IDN Times ketika itu.
Kesimpulan itu diambil usai KPK mendengar pendapat kedua dari pihak IDI (Ikatan Dokter Indonesia). Ini menjadi kali ketiga Rommy dibantarkan penahanannya oleh KPK. Dalam pembantaran yang pertama, Rommy tak berada di ruang tahanan selama satu bulan lamanya.