Masdar Hilmy Bantah Menyuap Agar Terpilih Jadi Rektor UIN Sunan Ampel
Masdar juga mengaku tak tahu peran Rommy dalam pemilihan itu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (17/6) melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang pernah mengikuti proses seleksi pimpinan perguruan tinggi di beberapa Universitas Islam Negeri (UIN) sebagai saksi untuk kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama, Muchammad Romahurmuziy. Rupanya lembaga antirasuah mulai turut mengusut praktik dugaan adanya jual beli jabatan untuk menjadi rektor di institusi pendidikan yang dinaungi oleh Kemenag.
"KPK mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah calon rektor UIN sebagai saksi hari ini. Keterangan mereka dibutuhkan dalam perkara dengan tersangka RMY (Rommy)," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah melalui keterangan tertulis pada hari ini.
Ia menambahkan pengusutan kasus tersebut masih untuk penyidikan yang sama terkait dugaan jual beli jabatan.
"Namun, kami mendapatkan informasi baru yang relevan sehingga perlu diklarifikasi," kata mantan aktivis antikorupsi tersebut.
Salah satu yang memenuhi panggilan lembaga antirasuah adalah Rektor UIN Sunan Ampel, Prof. Masdar Hilmy. Ia keluar sekitar pukul 15:00 WIB dari ruang penyidik. Lalu, apa yang disampaikan oleh Masdar? Apakah ia turut melibatkan uang agar terpilih menjadi rektor?
Baca Juga: KPK: Rommy Itu Benar-Benar Sakit dan Bukan Dibikin-Bikin
1. Masdar menegaskan semua proses pemilihan rektor dilakukan sesuai prosedur
Kepada media, Masdar menggaris bawahi ia mengikuti semua proses sesuai dengan aturan yang berlaku. Termasuk tidak ada sejumlah uang yang ia serahkan untuk bisa menduduki posisi saat ini.
"Gak ada (menyerahkan uang). Tidak ada sama sekali. Saya tidak sama sekali (memberikan uang). Ada komsel (komite seleksi) nya dan (mengikuti) sesuai aturan seleksi," kata Masdar.
Baca Juga: Mahasiswa UIN Jakarta Unjuk Rasa Protes Dugaan Jual Beli Jabatan