TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Masdar Hilmy Bantah Menyuap Agar Terpilih Jadi Rektor UIN Sunan Ampel

Masdar juga mengaku tak tahu peran Rommy dalam pemilihan itu

(Calon rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel, Masdar Hilmy) ANTARA FOTO/Aprilio Akbar

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (17/6) melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang pernah mengikuti proses seleksi pimpinan perguruan tinggi di beberapa Universitas Islam Negeri (UIN) sebagai saksi untuk kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama, Muchammad Romahurmuziy. Rupanya lembaga antirasuah mulai turut mengusut praktik dugaan adanya jual beli jabatan untuk menjadi rektor di institusi pendidikan yang dinaungi oleh Kemenag. 

"KPK mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah calon rektor UIN sebagai saksi hari ini. Keterangan mereka dibutuhkan dalam perkara dengan tersangka RMY (Rommy)," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah melalui keterangan tertulis pada hari ini. 

Ia menambahkan pengusutan kasus tersebut masih untuk penyidikan yang sama terkait dugaan jual beli jabatan. 

"Namun, kami mendapatkan informasi baru yang relevan sehingga perlu diklarifikasi," kata mantan aktivis antikorupsi tersebut.

Salah satu yang memenuhi panggilan lembaga antirasuah adalah Rektor UIN Sunan Ampel, Prof. Masdar Hilmy. Ia keluar sekitar pukul 15:00 WIB dari ruang penyidik. Lalu, apa yang disampaikan oleh Masdar? Apakah ia turut melibatkan uang agar terpilih menjadi rektor?

Baca Juga: KPK: Rommy Itu Benar-Benar Sakit dan Bukan Dibikin-Bikin

1. Masdar menegaskan semua proses pemilihan rektor dilakukan sesuai prosedur

kpk.go.id

Kepada media, Masdar menggaris bawahi ia mengikuti semua proses sesuai dengan aturan yang berlaku. Termasuk tidak ada sejumlah uang yang ia serahkan untuk bisa menduduki posisi saat ini. 

"Gak ada (menyerahkan uang). Tidak ada sama sekali. Saya tidak sama sekali (memberikan uang). Ada komsel (komite seleksi) nya dan (mengikuti) sesuai aturan seleksi," kata Masdar. 

2. Masdar mengaku tidak mengetahui peran mantan Ketum PPP dalam proses pemilihan rektor

(Rektor UIN Sunan Ampel Masdar Hilmy menuju ke ruang penyidik) ANTARA FOTO/Aprilio Akbar

Ketika ditanya apakah ada keterlibatan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muchammad Romahurmuziy alias Rommy, Masdar mengaku tak tahu menahu. Ia kembali menegaskan semua proses untuk menjadi rektor ia lalui sesuai proses yang tertulis dan sah. 

"Yang jelas semua (proses seleksi) melalui komsel (Komite Seleksi). Sesuai aturan seleksi (untuk dijadikan sebagai acuan). Saya tak tahu sejauh mana peran Rommy dalam pemilihan rektor," kata Masdar lagi. 

Kecurigaan bahwa Rommy ikut bermain dan menentukan posisi pimpinan institusi pendidikan di bawah naungan Kemenag diprediksi sudah lama terjadi. Dugaan itu menguat ketika Guru Besar UIN Jakarta, Andi Faisal Bakti yang lolos proses pemilihan rektor di UIN Makassar tapi malah tidak dilantik. 

Kejadian serupa kembali menimpa Andi ketika terpilih menjadi rektor UIN Jakarta. Padahal, Andi menduduki peringkat pertama saat mengikuti proses seleksi. Yang dilantik sebagai rektor oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin malah orang lain. 

3. KPK memanggil pimpinan kampus UIN dari provinsi lain

IDN Times/Denisa Tristianty

Selain Masdar, penyidik KPK turut memanggil beberapa pimpinan kampus UIN lainnya yakni

  • Ali Mudlofir (Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya)
  • Akh Muzakki (Guru Besar sekaligus Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Sunan Ampel Surabaya)
  • Syarif (Rektor IAIN Pontianak)
  • Wajidi Sayadi (Dosen IAIN Pontianak)
  • Hermansyah (Wakil Rektor I IAIN Pontianak)
  • Warul Walidin (Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh)

Baca Juga: Mahasiswa UIN Jakarta Unjuk Rasa Protes Dugaan Jual Beli Jabatan 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya