Mayoritas Publik dan Elite Ogah Pemilu Ditunda ke 2027 Gegara Pandemik
Mayoritas publik ingin presiden tetap dipilih rakyat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mayoritas publik dan kaum elite menolak bila pemilu 2024 ditunda hingga 2027 karena alasan pandemik COVID-19. Angka responden dari kaum elite yang tetap berkukuh pemilu harus digelar pada 2024 mencapai 93,3 persen. Sementara, responden warga biasa yang menolak pemilu digeser ke tahun 2027 mencapai 64,7 persen.
Hal ini merupakan salah satu temuan dari survei yang dilakukan oleh Lembaga Indikator Politik Indonesia (IPI) pada periode 2-7 September 2021 dengan tajuk "Persepsi Masyarakat dan Pemuka Opini Terhadap Rencana Amandemen UUD 1945". Yang menarik, IPI melakukan survei terhadap dua kelompok responden. Pertama, responden warga biasa yang jumlah sampelnya mencapai 1.220 orang yang tersebar dari Sabang Hingga Merauke.
Responden kedua, adalah kelompok elite. Mereka memiliki latar belakang kelompok pembentuk opini dengan tingkat pendidikan sangat baik.
Bila melihat demografi kaum elite, maka responden berasal dari akademisi, LSM, media massa, pusat studi (think tank), tokoh ormas/agama/budaya. Jumlah responden kaum elite mencapai 313 orang yang tersebar di 16 wilayah.
Bila responden warga biasa disurvei dengan cara tatap muka, maka kaum elite ditanya dengan menggunkan dua metode. IPI melakukan survei dengan cara daring dan tatap muka. Tingkat kepercayaan terhadap survei ini mencapai 95 persen.
Hasil survei lainnya yang ditemukan yaitu 30 persen warga biasa setuju pemilu ditunda ke tahun 2027 agar pemerintahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo bisa fokus mengurus pandemik COVID-19. Sedangkan, kaum elite yang mendukung pemilu ditunda hanya 4,8 persen.
Hal ini bisa menjadi gambaran bagi sejumlah pihak di Tanah Air yang menginginkan agar jabatan Presiden Jokowi diperpanjang hingga 2027. Ini merupakan salah satu opsi lainnya yang banyak didorong dengan alasan demi mencegah penularan meluas akibat viurs Sars-CoV-2.
Bagi pihak yang menolak pemilu ditunda ke 2027, pandemik COVID-19 tidak bisa dijadikan alasan untuk menunda kontestasi politik tersebut. Apalagi, pemerintah tetap berkukuh menggelar pilkada serentak pada Desember 2020 lalu meski kasus COVID-19 masih tergolong tinggi.
Lalu, bagaimana dengan ide agar pemilihan presiden dikembalikan lagi ke MPR?
Baca Juga: Jimly Usul Pemilu 2024 Digelar 17 April Seperti Pemilu Sebelumnya
Baca Juga: Survei IPI: Mayoritas Kaum Elite Ogah Presiden Jabat 3 Periode
1. Baik kaum elite dan warga biasa tak setuju presiden kembali dipilih oleh MPR
Sementara, berdasarkn survei, jumlah kaum elite yang menolak presiden dipilih oleh MPR mencapai 84 persen. Di mana, 72,5 persen di antaranya menyatakan tidak setuju sama sekali.
Jumlah responden warga biasa yang menolak presiden dipilih oleh MPR mencapai 84,7 persen. Sedangkan, responden warga biasa yang setuju MPR berwenang memilih presiden mencapai 10,9 persen. Kaum elite yang setuju presiden dipilih oleh MPR mencapai 14,7 persen.
Editor’s picks
Di sisi lain, IPI menemukan 93 persen responden warga biasa memilih format pemilihan presiden saat ini yang dipilih langsung rakyat, yang tetap dipertahankan. Sedangkan, konsep presiden dipilih oleh MPR hanya didukung 5,7 persen.
Baca Juga: Istana Klaim Jokowi Ogah Tambah Masa Jabatan dan Pimpin RI 3 Periode