TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Melihat Lagi Poin-Poin Penting Dakwaan Pelaku Teror ke Novel Baswedan

Kasus teror air keras Novel memasuki tahun ketiga

(Dua terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan) ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Jakarta, IDN Times - Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Novel Baswedan akhirnya bergulir di pengadilan. Dua terdakwa yaitu Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Buggi ikut dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada (19/3) lalu. 

Proses peradilan tetap digelar kendati wabah virus corona sudah mulai menyergap Indonesia. Humas PN Jakarta Utara, Djuyamto mengatakan walau sidang digelar, pihak pengadilan sudah melakukan upaya pencegahan.

Ada penyesuaian yang diberlakukan di dalam ruang sidang. Salah satunya dengan memperhatikan jarak antar pengunjung ruang sidang. 

"Tentu ada penyesuaian (saat di ruang persidangan). Disesuaikan dengan ruang sidang dan social distancing," tutur dia lagi.

Kendati terungkapnya dua terdakwa dan pelaku lapangan masih penuh dengan tanda tanya, namun pihak kepolisian tetap bersikukuh dan yakin dua anggota Brimob itu lah yang menyiram air keras ke Novel. 

Kini, kasus penyiraman air keras itu sudah berlalu tiga tahun. Namun, hingga saat ini polisi hanya bisa memproses dua pelaku lapangan yang cara pengungkapannya pun masih dipertanyakan. Lalu, apa saja poin-poin penting di dalam dakwaan dua pelaku penyiram air keras yang terungkap di pengadilan?

Baca Juga: Dirundung Wabah COVID-19, Sidang Teror ke Novel Baswedan Tetap Digelar

1. Dua pelaku disebut oleh jaksa menyiram air keras ke Novel karena dendam ia telah berkhianat ke institusi Polri

Novel Baswedan (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Persidangan perdana pada (19/3) lalu digelar pada siang hari. Dua terdakwa disidang secara terpisah. Tetapi, dakwaannya sama yaitu melakukan penganiayaan berat ke penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. 

Jaksa yang membacakan surat dakwaan, Fedrik Adhar menyebut baik Rony dan Rahmat berkomplot untuk meneror Novel karena kecewa ia telah mengkhianati institusi Polri. 

"Ronny Bugis dan Rahmat Kadir tidak suka atau membenci Novel Baswedan karena dianggap telah mengkhianati dan melawan institusi Polri," ungkap Fedrik. 

Oleh sebab itu, Rahmat coba mencari tahu di mana kediaman Novel. Tujuannya, ia ingin melakukan penyerangan. Kemudian, dari sana lah ia diketahui sempat memantau rumah Novel. Jaksa juga menyebut kedua pelaku berencana untuk menyerang Novel sejak 8 April 2017. Aksi teror dilakukan pada 11 April 2017. 

2. Dua terdakwa dibela oleh sembilan pengacara

Kedua pelaku penyiraman air keras pada Novel Baswedan (Kanan RM, Kiri RB) ( IDN Times/Lia Hutasoit)

Yang unik, kendati saat melakukan aksinya, Ronny dan Rahmat mengaku tidak sedang bertugas, namun di dalam persidangan, mereka dibela oleh sembilan pengacara Mabes Polri. Hal ini dinilai oleh tim kuasa hukum Novel tak lazim. 

Kejanggalan lain terlihat dari tak adanya keberatan yang diajukan oleh pihak dua terdakwa. Seolah-olah menunjukkan bahwa pihak terdakwa ingin mempercepat jalannya proses persidangan. 

Anggota tim advokasi Novel, Saor Siagian menilai sidang dua terdakwa penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK itu sekedar formalitas belaka. Tujuannya, untuk menciptakan kesan Polri sudah memproses orang yang menyiram air keras ke wajah Novel sehingga kini ia kehilangan indera penglihatannya. 

3. Dua pelaku mempelajari akses keluar-masuk ke area dekat rumah Novel Baswedan

Rumah Novel Baswedan (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Poin lain yang diungkap oleh jaksa ketika itu yakni Rahmat sudah mulai mempelajari kediaman Novel sejak April 2017 lalu. Ia mempelajari berbagai rute untuk bisa menjangkau rumah Novel yang berada di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara. 

"Rahmat Kadir melakukan pengamatan dan mempelajari semua rute masuk dan keluar kompleks termasuk rute untuk melarikan diri setelah melakukan penyerangan ke Novel Baswedan," tutur JPU Fedrik. 

Rahmat, Fedrik menambahkan, bahkan mengetahui ketika pukul 23:00 WIB, hanya tersisa satu jalan yang bisa dijangkau untuk akses masuk dan keluar. 

4. Terdakwa memperoleh cairan asam sulfat di mobil gegana

Salah satu pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan berinisial RB (IDN Times/Lia Hutasoit)

Menurut jaksa, terdakwa Rahmat bisa memperoleh cairan asam sulfat dengan cara yang tak biasa. Ia tidak membelinya di toko-toko kimia, melainkan di pul angkutan mobil gegana. Mobil itu diketahui tengah terparkir di sana. 

Rahmat dan Rony sendiri merupakan personel Polri yang bertugas di satuan gegana brimob Depok. Sehingga, bukan hal sulit untuk bisa mendapat cairan asam sulfat agar bisa disiramkan ke wajah Novel. 

"Rahmat Kadir kemudian membawa cairan tersebut ke tempat tinggalnya, kemudian menuangkan ke dalam gelas atau mug motif loreng hijau, menambahkannya dengan air, menutupnya dengan tutup mug, membungkus, dan mengikatnya dengan kantong plastik berwarna hitam," tutur JPU. 

5. Dua terdakwa mulai berada di sekitar area rumah untuk menyerang Novel sejak pukul 03:00 WIB

(Wajah tersangka penyerang Novel Baswedan dan sketsa yang pernah dirilis Polri) www.instagram.com/@jakarta.ku

Dua terdakwa disebut JPU sudah mulai beraksi sejak pukul 03:00 WIB pada tanggal 11 April 2017. Rony diketahui menyetir motor, sedangkan Rahmat yang membonceng. 

"Bahwa setibanya di tempat tujuan, Rony dan Rahmat melihat hanya ada satu portal yang terbuka dan dijaga oleh satu orang petugas keamanan yang dapat digunakan sebagai jalur keluar masuk kendaraan pada malam hari," kata JPU. 

Keduanya sempat berhenti di sekitar Masjid Al-Ikhsan, masjid tempat Novel biasanya menunaikan ibadah salat. Mereka memperhatikan ke arah masjid dan memeriksa bila ada Novel yang sudah masuk ke sana. Begitu Novel terlihat berjalan ke arah masjid, Rahmat langsung menuangkan cairan asam sulfat ke gelas mug. 

"Bahwa sekitar pukul 05:10 WIB Rony dan Rahmat melihat saksi korban Novel Baswedan berjalan keluar dari Masjid Al-Ikhsan menuju tempat tinggalnya. Pada saat itu Rony diberitahu oleh Rahmat bahwa ia akan memberikan pelajaran kepada seseorang," kata JPU lagi. 

Rahmat meminta Rony mengendarai motor dan pelan-pelan mendekati Novel. Begitu dapat momen, ia langsung menyiramkan cairan air keras itu ke wajah Novel. 

"Rahmat langsung menyiramkan cairan asam sulfat tersebut ke bagian kepala dan badan saksi korban Novel Baswedan. Selanjutnya, Rony atas arahan Rahmat langsung melarikan diri dengan mengendarai sepeda motornya dengan cepat," ujarnya. 

Baca Juga: Novel Baswedan Divonis Dokter Kehilangan Satu Indera Penglihatannya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya