Menakar Komitmen Jenderal Andika Perkasa di Pucuk Pimpinan TNI
Baru jadi Panglima, Andika dihadapkan dengan sederet masalah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Istana Merdeka pada 17 November 2021 menjadi saksi bisu Jenderal Andika Perkasa dilantik menjadi Panglima TNI. Meski pencalonannya menuai kontroversi dan tanda tanya, Andika tetap dilantik oleh Presiden Joko "Joko" Widodo.
Dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Andika melangkah di Istana Kepresidenan didampingi istrinya, Diah Erwiany Trisnamurti Hendrati Hendropriyono, dan putra tunggalnya, Alexander Akbar Perkasa.
Andika tak bisa menutupi ekspresi kebahagiaannya karena dipercaya Presiden menjadi Panglima TNI. Bahkan ayah mertuanya, A.M. Hendropriyono, pun tidak berhasil menggapai kursi panglima TNI.
"Ini satu kehormatan besar bagi saya dan keluarga atas kepercayaan yang diberikan oleh Presiden RI dan dukungan besar dari DPR, sehingga akhirnya saya bisa dilantik," ujar Andika dengan wajah semringah ketika memberikan keterangan pers ketika itu.
Penunjukkan mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) itu sebagai Panglima TNI sempat menimbulkan tanda tanya di ruang publik. Setidaknya ada tiga hal yang dicatat oleh sejumlah kalangan terkait sosok Andika. Pertama, ia tidak pernah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, Andika masuk kategori pejabat tinggi publik.
Begitu melapor pada Juni lalu, nominal harta kekayaannya ternyata sangat fantastis mencapai Rp179,9 miliar. Nominal itu lebih tinggi dibandingkan harta kekayaan yang dimiliki Presiden Jokowi.
Kecurigaan publik semakin menjadi karena mayoritas harta itu bersumber dari hibah atau pemberian orang lain. Saat ditanya oleh media, Andika tidak mau terbuka menjelaskan dari mana sumber hibah yang ia terima tersebut.
Kedua, nama Andika ikut terseret dalam kasus pembunuhan tokoh Papua Theys Hilo Eluay pada 2001 lalu. Ketiga, Andika bisa terpilih menjadi panglima TNI diduga tak lepas dari peran sang ayah mertua, yang disebut-sebut melobi Jokowi.
Bahkan, sejumlah anggota DPR sejak beberapa bulan nama Andika digembar gemborkan sebagai calon panglima TNI, turut meng-endorse mantan Pangkostrad tersebut. Padahal, anggota DPR termasuk pihak yang melakukan uji kepatutan dan kelayakan calon panglima TNI. Restu dari parlemen dinilai penting agar bisa menjadi panglima TNI.
Sementara, di waktu bersamaan, kekecewaan diduga dirasakan oleh matra TNI Angkatan Laut. Sebab, tahun ini digadang-gadang bakal menjadi "jatah" dari TNI AL menempati kursi panglima TNI. Namun, aturan pergantian atau rotasi matra rupanya tak diikuti oleh Jokowi.
Di sisi lain, pemilihan panglima TNI di era kepemimpinan Jokowi malah didominasi dari matra Angkatan Darat (AD). Padahal, saat kampanye untuk menjadi presiden, Jokowi sempat membawa konsep kembali ke laut dan bakal menjadikan Indonesia negara maritim. Tetapi, hingga kini belum pernah ada panglima TNI yang dipilih dari matra AL.
Maka, tak heran bila sejumlah pihak menilai penunjukkan Andika menjadi Panglima TNI adalah bentuk kompromi politik. Apalagi sang ayah mertua, Hendropriyono, merupakan bagian dari tim sukses kampanye Jokowi pada Pilpres 2019 lalu.
Apakah bisa berharap terjadi perubahan yang signifikan di instansi TNI setelah dipimpin Andika Perkasa? Apalagi masa kepemimpinan Andika hanya berlangsung selama 13 bulan. Dia akan memasuki masa pensiun pada Desember 2023.
Baca Juga: Dugaan Pelanggaran HAM di Papua, Jenderal TNI Andika: Saya Tidak Takut
1. Andika berjanji TNI bakal bertugas sesuai UU dan aturan yang ada
Ketika menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi I DPR pada 6 November 2021, Andika mengenalkan visi "TNI adalah kita." Andika menjelaskan di sesi terbuka agar publik turut melihat TNI sebagai organisasi yang apa adanya. TNI juga memiliki kelebihan dan keterbatasan.
"Memang sangat singkat sekali, tetapi justru di sini saya ingin masyarakat Indonesia dan internasional untuk melihat TNI ini sebagai kita, atau bagian dari mereka," ujar Andika ketika itu.
Analis militer dan pertahanan Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menilai visi Andika itu adalah pesan agar masyarakat tak terlalu memberikan ekspektasi yang tinggi terhadap TNI. Ekspektasi yang tinggi itu tercermin dalam beberapa hasil lembaga survei yang selalu menempatkan TNI sebagai organisasi yang paling dipercaya oleh publik.
"Ini kan berbahaya bagi public trust lembaga-lembaga sipil yang lain. Sementara, pada dasarnya TNI adalah alat negara untuk berperang," ujar Fahmi ketika dihubungi IDN Times melalui telepon pada 6 November 2021 lalu.
Di sisi lain, Fahmi juga mengingatkan agar TNI tidak perlu terlalu berlebihan dalam membangun propaganda positif dan reputasi. "Bila Pak Andika ingin publik melihat TNI apa adanya, maka kita selaku masyarakat juga berharap konten propaganda positif terkait peran TNI dalam hal pembangunan program pemerintah juga gak perlu berlebihan," kata dia lagi.
Propaganda positif itu, kata Fahmi, bisa disaksikan publik secara luas di semua saluran media sosial milik TNI. Andika pun turut menggunakan platform media sosial untuk membangun citranya.
"Maksud saya berlebihan itu, persepsi yang tercipta di media sosial seolah-olah prajurit militer ini bak superhero dan superior," tutur dia.
Poin lainnya yang penting disampaikan oleh Andika di dalam sesi uji kepatutan dan kelayakan yakni poin pertama dalam fokus dan implementasi programnya. Fokus pertama yang dipilih oleh Andika yakni semua prajurit TNI bakal bertugas sesuai dengan aturan yang ada.
Bila ia ingin konsisten terhadap fokus itu, maka Andika harus mundur dari jabatan sebagai Komisaris PT Pindad. Andika diketahui rangkap jabatan dengan duduk di posisi sipil tersebut sejak 2019 lalu. Pendahulunya adalah Jenderal (Purn) Mulyono yang juga Kepala Staf TNI Angkatan Darat periode 2015 hingga 2018.
Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar mengatakan, ia seharusnya mundur untuk memberikan contoh dari fokus kebijakan TNI yang disampaikan ketika mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di DPR, pada Sabtu 6 November 2021. Sebagai Panglima TNI, Andika dilarang rangkap jabatan.
Di sisi lain, Andika juga sempat mengucapkan bakal membatasi keterlibatan militer dalam ranah sipil. "Mestinya ia mundur kalau ingin mulai merealisasikan (kebijakan itu). Selain itu, para perwira aktif lainnya di TNI yang juga menjabat posisi komisaris harus ikut berhenti," ungkap Rivan ketika dihubungi oleh IDN Times melalui telepon, 7 November 2021.
Rivan juga menyebut, tidak etis bila praktik rangkap jabatan dilakukan oleh perwira tinggi TNI. Sebab, artinya mereka menerima dua jenis gaji dari negara. Di sisi lain, warga sipil tidak memiliki peluang untuk menduduki posisi tinggi tersebut.
"Kan biasanya ada yang mengatakan orang-orang sipil tidak ada yang bisa handle (posisi) ini, ya karena ruangnya selalu ditutup dan diberikan ke petinggi TNI atau Polri yang dianggap punya kemampuan," tutur dia lagi.
Baca Juga: Harta Kekayaan Jenderal Andika Perkasa Mencapai Rp179,9 M, Wajarkah?