TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mendagri Akui Beri Arahan Soal Proyek Meikarta

Mendagri diperiksa kurang dari tiga jam

(Menpan-RB Tjahjo Kumolo) ANTARA FOTO/Reno Esnir

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akhirnya melangkah keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (25/1). Kendati namanya disebut di dalam persidangan oleh Bupati non aktif Neneng Hassanah Yasin, namun Menteri dari PDI Perjuangan itu diperiksa tidak lebih dari tiga jam. 

Kepada media, Tjahjo mengakui ia sempat ditanya oleh penyidik soal kesaksian Neneng saat persidangan pada (14/1) lalu. 

"Intinya, saya ditanyakan soal apa yang saya ketahui, apa yang saya dengar, atau apa yang saya bicarakan dengan bupati. Saya ditanya apakah pernah ketemu (dengan Bupati), saya bilang enggak pernah ketemu," ujar Tjahjo pada siang tadi. 

Tjahjo pun menegaskan kembali bahwa ia tidak bisa mengintervensi proses perizinan untuk proyek Meikarta. Sebab, pihak yang berwenang untuk mengeluarkan izin adalah bupati dan belum ada peraturan gubernur yang membahas hal tersebut. 

"Saya enggak (pernah minta tolong)," katanya lagi. 

Lalu, benarkah ia ikut memberikan arahan agar izin bagi Meikarta segera dikeluarkan?

 

Baca Juga: Disebut di Sidang Meikarta, Akankah KPK Panggil Tjahjo Kumolo?

1. Tjahjo mengakui memberikan arahan ke Bupati Bekasi soal proyek Meikarta

(Bupati non aktif Bekasi Neneng Hassanah Yasin) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Kendati mengaku tidak melakukan intervensi, namun Tjahjo tak membantah memang pernah memberikan arahan kepada Bupati Bekasi non aktif, Neneng Hassanah soal proyek Meikarta. Menurut Tjahjo, tidak ada yang keliru dari arahan yang ia berikan, karena memang sudah jadi kewajiban untuk membantu proyek dan mempermudah masuknya investasi. 

"Lha, itu kan sudah jadi tugas saya sebagai menteri (untuk memberikan arahan)," kata dia pada siang tadi. 

Tjahjo membantah Meikarta diberi keistimewaan karena telah membenamkan investasi yang sangat besar. 

"Investasi kecil pun saya pasti (akan bantu kalau ada) masalah," tutur dia. 

2. Tjahjo akui memang menghubungi Neneng lewat telepon agar perizinan Meikarta dikeluarkan sesuai aturan

IDN Times/Galih Persiana

Mendagri Tjahjo mengakui memang pernah menghubungi Bupati Neneng melalui ponsel Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Soemarsono. Namun, isi pembicaraannya hanya mengarahkan agar izin proyek Meikarta dikeluarkan sesuai dengan aturan. 

"Kami kan kewenangannya bukan itu (merekomendasikan pemberian izin). Bahwa di semua daerah ada PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Semua investasi, semua perizinan harus sesuai mekanisme PTSP. Pada saat saya telepon, izin disebut sudah ada dari bupati, dia (Bupati) jawab 'baik, Pak (saya akan lakukan) sesuai aturan yang ada'," kata Tjahjo lagi. 

3. KPK turut menelusuri hasil rapat Mendagri dengan Komisi II DPR

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Sementara, juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan ada dua poin yang didalami penyidik dari pemanggilan Tjahjo pada hari ini. Pertama, mengonfirmasi dan memperjelas terkait pernyataan saksi Neneng di dalam persidangan. 

"Kami mengonfirmasi apakah benar dilakukan komunikasi telepon salah satu Dirjen pada saat digelar rapat koordinasi beberapa waktu yang lalu," kata Febri yang ditemui di gedung KPK malam ini. 

Poin kedua yang diklarifikasi yakni soal kapasitas Mendagri dan timnya ketika menggelar rapat dengan Komisi II yang menyangkut perizinan Meikarta. Sejak awal, perizinan Meikarta sudah bermasalah. Kendati begitu, pihak Meikarta tetap memasarkan proyek kawasan terintegrasi itu secara besar-besaran ke publik. 

Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera sempat menyarankan agar Kemendagri berperan aktif untuk melakukan konsolidasi masalah tersebut. Ia tidak ingin masyarakat yang telah membeli unit apartemen di sana justru jadi merugi. 

Selain menelusuri rapat Mendagri dengan anggota Komisi II, KPK juga akan mendalami rapat-rapat koordinasi dan pembicaraan beberapa pihak mengenai proyek Meikarta tersebut. 

Baca Juga: KPK Kuatkan Dugaan Sumber Uang Suap Meikarta dari Lippo Group 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya