Menko Airlangga: 1.765 Kecamatan Masuk Zona Merah PMK
Pemerintah akhirnya bentuk Satgas Penanganan Wabah PMK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Jelang perayaan Idul Adha yang diperingati pada 9 Juli 2022, pemerintah baru membentuk satgas penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Wabah ini semakin meluas dan telah menjangkiti 183.280 ekor sapi. Akibatnya, banyak peternak sapi di daerah yang merugi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan sistem struktur Satgas Penanganan PMK mirip dengan satas untuk menangani pandemik COVID-19.
"Bapak presiden sudah menyetujui struktur Satgas Penanganan PMK, nanti akan dipimpin oleh kepala BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana)," ungkap Airlangga ketika memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (23/6/2022).
Airlangga mengatakan dalam struktur penanganan wabah PMK, Kepala BNPB, Letjen Suharyanto, bakal dibantu Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan dari Kementerian Pertanian, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Asisten Operasi Kapolri serta Asisten Operasi Panglima TNI.
Dalam keterangan pers, Airlangga juga menyebut pemerintah akan melakukan pembatasan berbasis mikro untuk membatasi mobilitas hewan ternak. Pembatasan ini khususnya dilakukan di daerah yang masuk zona merah wabah PMK.
"Seperti di penanganan COVID-19 di PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), ini akan diberikan larangan bagi hewan hidup, dalam hal ini sapi, untuk bergerak. Larangan itu diberlakukan di level kecamatan yang terdampak penyakit kuku dan mulut atau kita sebut daerah merah. Saat ini, daerah merah ada di 1.765 dari 4.614 kecamatan atau 38 persen (wilayah Indonesia)," tutur dia.
Lalu, apa langkah Kementerian Agama untuk mencegah agar hewan kurban yang dikonsumsi saat Idul Adha nanti bukan yang terjangkit PMK?
Baca Juga: Wabah PMK, Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Peternak Rp10 Juta Per Sapi
1. Pemerintah siapkan 29 juta dosis vaksin untuk atasi wabah PMK
Dalam rapat terbatas yang digelar pada hari ini, pemerintah sepakat untuk membeli 29 juta dosis vaksin PMK. Pembelian vaksin akan menggunakan dana dari anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Tadi sudah disetujui untuk pengadaan vaksin, khusus tahun ini sekitar 29 juta dosis dan seluruhnya akan dibiayai dengan dana KPC-PEN," ujar Airlangga.
Selain vaksin, kata Airlangga, Jokowi juga memerintahkan jajarannya untuk mempersiapkan vaksinator dan obat-obatan. Pemerintah juga akan memperketat mekanisme penanganan hewan ternak agar virus tidak menyebar.
"Seluruh mekanisme yang harus dijaga, selain pergeseran hewan, juga kontrol terhadap mereka yang keluar masuk peternakan. Artinya, biohazard melalui disinfektan itu penting karena kita juga melihat agar carrier virus ini tak meluas," tutur Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Baca Juga: Curhat Peternak Sapi di Tuban, Merugi Diterpa Wabah PMK