Menko Mahfud Jamin Pemilu 2024 Digelar Serentak Sesuai Jadwal
Mahfud ajak masyarakat gunakan hak pilih saat pemilu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menjamin bahwa pemilu 2024 bakal terselenggara sesuai jadwal yakni dimulai pada 14 Februari.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun memastikan bahwa gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) sudah selesai karena putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memenangkan parpol tersebut sudah dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi (PT). Artinya, kata Mahfud, pemilu 2024 tetap berlangsung sesuai dengan rencana awal.
"Jadi, sekali saya sampaikan, sebagai Menko Polhukam, saya menjamin bahwa pemilu harus terlaksana pada 14 Februari dan November 2024 untuk Pilkada," ungkap Mahfud ketika berkunjung ke Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton, Jawa Timur dan dikutip dari kantor berita ANTARA pada Sabtu, (22/4/2023).
Ia pun mendorong masyarakat agar menyiapkan diri mengikuti pemilu dan menggunakan hak pilih. Mahfud menyebut masyarakat juga bisa menelusuri rekam jejak calon yang bakal dipilih.
Ia menambahkan bahwa berdasarkan sistem demokrasi yang dianut di Indonesia, maka pergantian kekuasaan diatur melalui pemilu. Pemilu, kata Mahfud, adalah forum musyawarah sehingga siapa calon terbanyak yang mendapatkan pemilih akan keluar sebagai pemenang.
"Maka, saya mengajak untuk memilih pemimpin baik di pemerintahan maupun di DPR yang dapat dipercaya," kata pria yang pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan di era pemerintahan Gus Dur itu.
Lalu, apa kata Mahfud soal namanya yang kembali mencuat untuk dijadikan bakal cawapres di pemilu 2024?
Baca Juga: Ditawari Jadi Cawapres Anies oleh PKS, Mahfud: Koalisi Solid Dulu
Baca Juga: Namanya Dipasangkan dengan Ganjar di 2024, Mahfud: Itu Bunga Demokrasi
1. Mahfud anggap namanya kembali mencuat sebagai bunga-bunga demokrasi
Sementara, Mahfud pada 2019 lalu nyaris terpilih menjadi bakal cawapres untuk mendampingi Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Namun, di menit-menit terakhir, nama Mahfud dicoret oleh koalisi parpol pendukung mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. Maka ketika namanya kembali muncul sebagai salah bakal cawapres, Mahfud terlihat santai menghadapinya.
"Itu bunga-bunga demokrasi yang kita perjuangkan. Orang sekarang bebas mengusulkan calon presiden, cawapres, cagub, hingga caleg. Yang diusulkan boleh orang lain atau dirinya sendiri. Tapi, kan semua ada prosedur dan persyaratannya," ungkap Mahfud kepada IDN Times melalui pesan pendek pada 10 April 2023 lalu.
Persyaratan yang dimaksud mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu yakni dukungan dari partai politik. Sebab, kandidat capres dan cawapres tetap membutuhkan kendaraan dari parpol.
Baca Juga: PKS Sempat Datangi Mahfud MD Tawari Jadi Cawapres Anies Baswedan