TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemudik ke Madiun Bakal Diisolasi di Bekas Penjara Angker

"Tapi, saya imbau kepada siapa saja agar tak mudik"

Menteri Koordinator PMK Muhadjir Effendy meninjau tempat isolasi terangker di Kota Madiun bagi yang nekat memilih tetap mudik. (Dokumentasi Kemenko PMK)

Jakarta, IDN Times - Berbagai cara dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mencegah warga mudik ke kampung halaman di tengah pandemik COVID-19. Pemkot Madiun contohnya membendung pemudik dengan mengancam akan mengisolasi mereka di bekas penjara yang terkenal angker di Jalan Ahmad Yani. Bekas penjara yang dimaksud yakni Rumah Tahanan Militer (RTM) Madiun. 

Inisiatif itu sesungguhnya sudah digaungkan oleh Pemkot Madiun sejak tahun 2020 lalu. Namun, kali ini insiatif tersebut tak akan sekedar berakhir wacana. Sebab, ide itu didukung penuh oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy. 

"Ini (RTM Madiun) sebagai alternatif terakhir kalau tempat karantina yang lain sudah penuh," ungkap Muhadjir dalam keterangan tertulis Kemenko PMK pada Senin, 26 April 2021 lalu. 

Ia mengatakan pemudik yang nekat masuk ke Madiun akan diisolasi di tempat angker tersebut selama lima hari. Muhadjir berharap hal tersebut bisa mengurungkan niat warga untuk tetap mudik di tengah kasus harian COVID-19 di Indonesia yang masih tinggi. 

"Saya imbau kepada siapa saja untuk tidak mudik karena saya setuju dengan Pak Wali Kota. Bagi mereka yang tetap nekat mudik, nanti ditaruh di sini saja," kata dia lagi. 

Bagaimana dengan nasib Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tetap harus kembali ke Tanah Air dari luar negeri?

Baca Juga: Pemerintah Perpanjang Larangan Mudik, Mulai 22 April-24 Mei 

1. PMI yang kontraknya sudah habis dibolehkan pulang ke Indonesia

Bandara Soekarno Hatta atau Soetta/ Dok. Angkasa Pura II

Menurut Muhadjir, PMI yang kembali ke Indonesia lantaran kontrak kerjanya sudah habis tak bisa dicegah. Meski begitu, kata dia, pemerintah akan berhati-hati agar mereka tidak membawa masuk varian baru Sars-CoV-2.

Sebelumnya, dua kasus varian baru yang muncul di Inggris, B.1.1.7 resmi masuk ke Indonesia pada 2 Maret 2021 lalu. Dua kasus itu ditemukan di dalam kasus positif COVID-19 PMI yang kembali dari Arab Saudi. 

"Jadi, mereka (PMI yang kontraknya habis) harus diwaspadai betul karena sekarang ini pemerintah tengah fokus mencegah masuknya varian baru," kata Muhadjir ketika berkunjung ke Kota Madiun, Jatim pada Minggu kemarin. 

Ia mengatakan tak ingin lonjakan kasus COVID-19 seperti yang saat ini dialami oleh India juga terjadi di Indonesia. Apalagi di India sampai memunculkan varian baru Sars-CoV-2. Sedangkan, data dari kantor Gubernur Jatim menyebut ada sekitar 14 ribu PMI yang akan kembali ke Jatim dari luar Indonesia. Mereka kembali bersamaan dengan momen mudik Lebaran. 

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menepis mereka mudik. Belasan ribu PMI itu terpaksa harus kembali ke tanah air karena kontak kerjanya sudah habis. 

"Jadi, ya memang gede sekali. Tahun lalu, jumlahnya hanya 2.100 (orang)," kata Khofifah di Surabaya pada Kamis malam, 22 April 2021. 

Baca Juga: Cegah Pemudik, Dua Pos Pantau Disiapkan di Kabupaten Madiun 

2. Pemerintah akan memperketat kedatangan PMI dari luar Indonesia

Bandara Soekarno Hatta atau Soetta/ Dok. Angkasa Pura II

Muhadjir menjelaskan lantaran pemerintah ingin mencegah varian baru Sars-CoV-2 masuk ke Tanah Air, maka bagi WNI termasuk PMI yang tiba dari luar Indonesia, akan dikarantina dengan standar lebih ketat. Bila dulu proses karantina hanya memakan waktu lima hari, maka kini durasinya ditambah. 

"Sekarang kan 10 hari baru muncul gejalanya, karena sekarang varian (virus corona) baru dan dari berbagai negara. Yang paling kita waspadai adalah dari India," kata Muhadjir. 

Sedangkan, sejak Minggu, 25 April 2021, pemerintah telah menyetop pemberian visa bagi warga asing yang tiba dari India. Proses ini berlaku sementara waktu dan akan dikaji ulang. 

Baca Juga: Ini Aturan Naik KA Usai Larangan Mudik Diperpanjang

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya