Menteri ESDM Ignasius Jonan Akhirnya Memenuhi Panggilan KPK
Jonan terlihat membawa sejumlah dokumen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Setelah sempat absen tiga kali ketika dipanggil oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri ESDM Ignasius Jonan akhirnya datang ke gedung lembaga antirasuah pada Jumat (31/5). Ia datang sekitar pukul 08:41 WIB dengan membawa beberapa dokumen.
Jonan terlihat mengenakan kemeja berwarna abu-abu dan didampingi beberapa orang. Ia tidak berkomentar dan masuk ke dalam gedung lobi KPK.
Penyidik sempat memanggil mantan Menteri Perhubungan itu sebanyak tiga kali. Tapi, ia selalu absen lantaran tengah bertugas di luar negeri. Jonan melakukan kunjungan dinas ke Eropa, Amerika Serikat dan Jepang. Sehingga pemanggilan kali ini merupakan penjadwalan ulang dari pemanggilan sebelumnya.
Jonan dipanggil dengan kapasitas sebagai saksi untuk dua tersangka yakni Sofyan Basir dan Samin Tan dalam kasus korupsi proyek PLTU Riau-1. Lalu, kira-kira keterangan apa yang ingin digali dari Jonan?
Baca Juga: Tugas Dinas ke Luar Negeri, Menteri Jonan Tidak Jadi ke KPK Hari Ini
1. KPK hendak menggali kewenangan pada instansi PT PLN dan Kementerian ESDM
Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah salah satu alasan penyidik memanggil Jonan sebagai saksi karena ia dianggap mengetahui, mendengar atau melihat sebagian peristiwa dalam korupsi proyek PLTU Riau-1. Selain itu, ada rangkaian kewenangan pada instansi PT PLN dan Kementerian ESDM dalam proyek PLTU Riau-1 yang perlu dicermati.
"Jadi, nanti kami harap tentu saja saksi bisa hadir dan memberikan keterangan sesuai dengan kebutuhan penyidikan," kata Febri pada (27/5) lalu.
Baca Juga: 4 Hal Tentang Ignasius Jonan, dari Kereta Api hingga Kursi di Kabinet