Jokowi Mendaftar ke KPU Turut Didampingi Menteri Kabinet Kerja
Kehadiran mereka bisa dianggap sebuah dukungan lho!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Calon presiden petahana Joko "Jokowi" Widodo akhirnya tiba di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pendaftaran di Pilpres 2019. Ia tiba didampingi dengan cawapresnya yang baru dideklarasikan pada Kamis malam, KH Ma'ruf Amin.
Namun, uniknya, Jokowi tidak hanya didampingi oleh Ma'ruf, terlihat pula para pemimpin partai koalisi, Presiden ke-4, Megawati Soekarnoputri dan para Menteri Kabinet Kerja. Lho, kok ada Menterinya?
Beberapa Menteri yang terlihat dalam rekaman kamera televisi antara lain Menteri Perhubungan Budi Karya, Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono, Menteri PDT Eko Putro, Mensesneg Pratikno, Menteri ATR Sofyan Djalil, Seskab Pramono Anung hingga Menteri LHK Siti Nurbaya. Apakah sikap mereka nantinya tidak dianggap sebagai bentuk dukungan ke Jokowi, sementara PNS diminta untuk bersikap netral.
Baca Juga: Sebelum Daftar ke KPU, Jokowi Sungkem pada Ibunya
1. Jokowi berangkat ke KPU dimulai dari Gedung Joang 45
Sebelum berangkat menuju ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jokowi dan para pendukungnya bertemu di Gedung Joang 45 Menteng terlebih dahulu. Di sana, ia kembali mengenalkan Ma'ruf Amin sebagai calon wakil presidennya. Menurut mantan Gubernur DKI itu, Ma'ruf merupakan sosok yang komplit menjadi untuk menjadi pendampingnya di Pilpres 2019.
"Saya yakin Ma'ruf Amin adalah sosok yang tepat bagi saya untuk melanjutkan perjuangan. Beliau adalah sosok kultur, utuh dan ulama yang bijaksana," ujar Jokowi pada pagi ini di gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat.
Uniknya, Jokowi mengenakan kemeja putih dengan tulisan "Bersih, Merakyat, dan Kerja Nyata". Sedangkan, Ma'ruf tetap mengenakan sarung berwarna hijau, kemeja berwarna putih dan kopiah hitam.
Baca Juga: Jokowi Tiba di KPU untuk Mendaftar Sebagai Capres