Novel Baswedan Divonis Dokter Kehilangan Satu Indera Penglihatannya
Mata sebelah kiri Novel yang kena air keras harus diangkat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kesedihan yang mendalam kini dirasakan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Akibat teror penyiraman air keras yang dialaminya tiga tahun lalu, Novel dipastikan kehilangan salah satu indera penglihatannya. Berdasarkan pemeriksaan terakhir di Singapura, dokter tak bisa menyelamatkan mata kirinya yang terpapar lebih banyak air keras.
Kepastian itu disampaikan oleh salah satu kuasa hukum Novel, Saor Siagian yang dihubungi melalui telepon pada Kamis malam (6/2).
"Saya juga baru tahu tadi, karena kan gak lama ini Novel baru pulang dari Singapura untuk menjalani pengobatan. Novel cerita ia tidak bisa ikut rekonstruksi kasusnya pada hari Jumat karena baru dapat diagnosa dari dokter bahwa mata kirinya gak lagi bisa berfungsi dan harus diangkat," ungkap Saor semalam.
Novel memang sudah memprediksi mata sebelah kirinya tidak akan sembuh. Namun, ia tak menyangka harus kehilangan salah satu indera penglihatannya.
Saor mengaku belum mendapatkan informasi kapan Novel akan menjalani operasi untuk pengangkatan mata kirinya tersebut. Lalu, bagaimana dengan kelanjutan perkaranya yang sudah ditemukan dua pelaku lapangan?
Baca Juga: [EKSKLUSIF] Novel Baswedan: Presiden Seolah 'Cuci Tangan' Kasus Saya
1. Novel Baswedan tidak bisa ikut proses rekonstruksi ulang karena faktor kesehatan
Menurut Saor, kondisi penglihatan sebelah kiri Novel terus memburuk usai ia dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk memberikan kesaksian pada (6/1) lalu. Kondisi matanya terus mengalami pembengkakan.
"Dia kan intens pemeriksaan mata ini dilakukan bolak-balik. Tapi, kapan rencana operasi mata sebelah kiri, itu saya belum tahu," kata Saor.
Sementara, akibat kondisi penglihatannya yang semakin memburuk, Novel memutuskan tak ikut dalam proses rekonstruksi di dekat rumahnya. Menurut Saor, rekonstruksi ulang itu dibutuhkan polisi karena kini sudah ada dua pelaku yang segera dimajukan ke persidangan. Identitas dua pelaku yang ditangkap oleh polisi akhirnya terungkap di sidang bersama komisi III yakni Rahmat Kadir dan Ronny Bugis.
Saor pun memilih untuk tidak hadir di proses rekonstruksi, lantaran kliennya absen.
Baca Juga: Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Diangkat Jadi Penasihat Kapolri