TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Orang Tua Aktivis yang Diculik: Kok Bisa Residivis Masih Ada di TNI?

Paian kecewa penculik putranya dijadikan Pangdam Jaya

Poster yang dibawa KontraS yang gambarkan para pejabat militer di pemerintahan Jokowi yang terlibat pelanggaran HAM berat (Dokumentasi KontraS)

Jakarta, IDN Times - Orang tua salah satu aktivis korban penculikan oleh Tim Mawar Kopassus, Paian Siahaan, mengaku kecewa ketika mendengar Mayor Jenderal Untung Budiharto hendak dilantik sebagai Pangdam Jaya. Sebab, Untung adalah satu dari 11 anggota Tim Mawar yang telah menculik putranya, Ucok Munandar Siahaan, pada periode 1997-1998 lalu. 

Sudah 24 tahun berlalu, tetapi keberadaan Ucok hingga kini masih belum jelas. Paian pun tidak tahu apakah putranya itu masih hidup atau sudah mati.

"Kami selaku orang tua korban penculikan, merasa harga diri kami ini sudah semakin diinjak-injak. Artinya, kami tidak lagi dianggap sebagai seorang warga yang seharusnya mendapat perhatian dari presiden," ujar Paian ketika memberikan keterangan pers secara daring di kanal YouTube KontraS, Jumat (7/1/2022). 

Ia merasa dikhianati lantaran Presiden Joko "Jokowi" Widodo pernah memanggilnya dan keluarga korban aktivis lainnya sebanyak dua kali. Paian pernah juga bertemu dengan Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko satu kali di lingkungan Istana. 

"Di dalam pertemuan itu, kami sudah mengatakan kepada beliau betapa perihnya hati kami yang selama 24 tahun meminta keadilan atas penculikan anak kami," tutur dia. 

Namun, alih-alih diberikan keadilan, Paian justru dihadapkan pada kenyataan salah satu penculik putranya tetap mendapatkan karier cemerlang. Bahkan, dalam waktu dekat bakal dilantik menjadi panglima pertahanan di wilayah Ibu Kota. 

"Jadi, semakin menjadi jelas bagi kami bahwa tidak ada niat sedikit pun dari pak Jokowi untuk menyelesaikan kasus ini (penghilangan paksa terhadap aktivis) pada periode keduanya. Padahal, di nawacita, beliau sempat menulis bahwa salah satu prioritasnya yaitu ingin menuntaskan kasus pelanggaran HAM di masa lalu," katanya. 

Paian semakin bingung karena Untung jelas terbukti bersalah di Mahkamah Militer pada tahun 1999 telah melakukan penculikan terhadap sejumlah aktivis. Ia pun mengakui perbuatannya di hadapan majelis hakim. 

"Tapi, mengapa sudah melakukan tindak kejahatan malah masih bisa diterima sebagai anggota TNI dan dapat jabatan sangat mentereng di negara kita ini?" tanyanya. 

Apa harapan Paian terhadap Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa? Sebab, Andika yang menunjuk Untung sebagai Pangdam Jaya.

Baca Juga: Profil Mayjen Untung Budiharto, Eks Tim Mawar yang Jadi Pangdam Jaya

1. KontraS tuding Jenderal Andika tak cek rekam jejak Mayjen Untung

Koordinator KontraS Fathia Maulidiyanti ketika memberikan keterangan pers (Tangkapan layar YouTube KontraS)

Koordinator KontraS Fathia Maulidiyanti menegaskan penunjukkan Mayjen Untung sebagai Pangdam Jaya menandakan dalam pemilihan pejabat publik, pemerintah tak melakukan penelusuran rekam jejak. Hal tersebut, kata Fathia, memberikan pesan ke publik bahwa pemerintahan Jokowi enggan memenuhi janjinya untuk mengusut tuntas pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Selain Untung, masih ada eks anggota Tim Mawar lainnya yang kini duduk sebagai pejabat strategis di Kementerian Pertahanan. Jokowi juga merangkul Prabowo Subianto yang memiliki rekam jejak ikut terlibat dalam penculikan aktivis sebagai Menteri Pertahanan. 

"Ketika semakin banyak orang yang terlibat dalam pelanggaran HAM berat masa lalu dibiarkan duduk di kursi pemerintahan, maka akan semakin menyulitkan membawa kasus ini ke rana yang seharusnya sesuai dengan UU nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM," kata Fathia dalam jumpa pers yang sama.

Idealnya untuk menghindari adanya konflik kepentingan, pemerintahan Jokowi tak memberikan tempat bagi orang-orang yang memiliki rekam jejak pernah melanggar HAM. Tetapi yang terjadi, Jokowi malah bertindak sebaliknya. 

"Jadi, ini merupakan tindakan balas budi tanpa melihat pentingnya rekam jejak dalam posisi-posisi tersebut dan sejarah yang seharusnya diselesaikan oleh pemerintah," ungkapnya lagi. 

2. Anggota TNI yang punya rekam jejak melanggar HAM berpotensi mengulangi perbuatannya

Mayor Jenderal Untung Budiharto yang ditunjuk menjadi Panglima Kodam Jaya (Tangkapan layar YouTube BNPT)

Lebih lanjut, Fathia mengatakan ada konsekuensi fatal bila Mayjen Untung tetap dilantik sebagai Pangdam Jaya. Ia mewanti-wanti perbuatannya di masa lalu yang melanggar HAM berpotensi terulang.

Sebab, di masa lalu, ia tidak diberikan hukuman yang menyebabkan efek jera. Berdasarkan putusan banding di Mahkamah Militer II pada tahun 2000, Untung divonis 30 bulan bui, namun tidak jadi dipecat dari institusi TNI. 

"Hal itu menyebabkan adanya potensi dari institusi TNI, kepolisian atau pemerintah melakukan tindakan kekerasan yang sama di masa mendatang karena sebelumnya tidak diberikan hukuman yang menimbulkan efek jera," kata Fathia.

Ia menilai meski Indonesia sudah terlepas dari Orde Baru, tetapi pada praktiknya tidak demikian. Sebab, masih banyak tindak kekerasan yang dialami aktivis HAM, petani hingga warga biasa.

Baca Juga: Menakar Komitmen Jenderal Andika Perkasa di Pucuk Pimpinan TNI

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya