Pansel KPK: Masukan Publik Harus Disertai Bukti Agar Tidak Jadi Fitnah
Capim KPK dari Polri paling disorot punya rekam jejak buruk
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih terus menerima masukan dari masyarakat terkait proses untuk memilih nahkoda institusi antirasuah. Tercatat sejak (23/7) lalu hingga (5/8) ada sekitar 1.300 masukan dari masyarakat terkait rekam jejak para kandidat.
"Itu (masukan dikirimkan) by e-mail, surat, maupun WA (pesan pendek). Tetapi, kebanyakan masukan yang kami terima lebih kepada dukungan. Boleh saja itu sebagai catatan, tetapi bagaimana masukan yang kami terima itu sebagai rekam jejak kinerja," kata anggota pansel capim KPK, Diani Sadiwati ketika memberikan keterangan pers pada Senin (5/8) di gedung Sekretariat Negara.
Pada hari ini, pansel capim KPK mengumumkan daftar 40 nama kandidat yang lolos dari tahap psikotest. Untuk ada di tahap ini, pansel telah mencoret sebanyak 60 nama, termasuk komisioner aktif KPK, Basaria Panjaitan.
Hal penting lainnya yang digaris bawahi oleh pansel terkait masukan dari publik yakni agar masyarakat turut menyertakan bukti apabila menyebut kandidat tertentu memiliki rekam jejak yang bermasalah.
"Sehingga itu nantinya bisa menjadi pertimbangan bagi pansel ketika melakukan wawancara karena ini tentu, kami berharap (masukan yang disampaikan) bukan berupa fitnah," kata dia lagi.
Apakah beberapa LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi sudah menyampaikan masukan mengenai calon pimpinan KPK yang bermasalah ke pansel diikuti dengan buktinya? Siapa saja kandidat pimpinan KPK yang bermasalah?
Baca Juga: Soal Isu Teror Novel, Yenti: Itu Tanya ke TGPF Bukan Pansel Capim KPK
1. Pansel capim KPK mulai melakukan penelusuran rekam jejak dan menyerahkan profil ke-8 instansi
Usai dinyatakan lolos di tahap psikotest, maka 40 capim KPK akan mengikuti profile assessment pada 8-9 Agustus mendatang. Aktivitas profile assessment mulai digelar di Gedung Panca Gatra, Lembaga Ketahanan Nasional.
Selain menerima masukan dari publik, pansel turut mengirimkan profil 40 capim tersebut ke delapan instansi pemerintah yakni KPK, kejaksaan, kepolisian, BIN (Badan Intelijen Negara), BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), BNN (Badan Narkotika Nasional), PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan) dan Dirjen Pajak.
"Karena ini sudah mulai mengkerucut dan di tahap akhir tentu kami sangat membutuhkan masukan dari masyarakat. Masukan itu ditunggu hingga tanggal 30 Agustus," kata anggota pansel, Diani Sadiwati pada sore tadi.
Usai proses profile assessment, maka tahapan selanjutnya yang akan dilalui adalah uji publik. Rencananya konsep dari uji publik mirip seperti debat capres, di mana para kandidat pimpinan KPK akan mendapat pertanyaan dari panelis yang merupakan para pakar.
"Rencananya panelis akan terdiri tiga sampai empat orang," ujar anggota pansel capim KPK lainnya, Harkristuti Harkrisnowo di tempat yang sama.
Baca Juga: Ini Nama 9 Pansel Capim KPK yang Ramai Dikritik Publik