Pelantikan Bupati Sabu Raijua Diputuskan Sebelum 26 Februari 2021
Kedubes AS sebut Orient R. Kore adalah warga negara AS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik mengatakan hingga kini belum diputuskan apakah Orient Riwu Kore tetap akan dilantik atau tidak sebagai bupati terpilih Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pihaknya baru akan memutuskan sebelum 26 Februari 2021. Sebab, Kemendagri berencana melantik sekitar 170 kepala daerah pada tanggal tersebut.
"Berdasarkan rapat yang saya pimpin bersama Kemenkum HAM kemarin, mereka masih meminta waktu untuk melakukan pengkajian dan penelitian terkait status kewarganegaraan yang bersangkutan," ujar Akmal ketika memberikan keterangan pers pada Rabu (17/2/2021) di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.
Pihaknya, kata Akmal, sudah meminta agar Kemenkum HAM mempercepat penelusuran mereka. Sebab, Kemendagri butuh kepastian untuk menentukan keputusan.
"Jadi, keputusan kami sangat bergantung dari apa keputusan Kemenkum HAM. Jadi, gak ada kegalauan di pihak kami," tutur dia lagi.
Apa yang menyebabkan Kemenkum HAM lama melakukan penelusuran terhadap status kewarganegaraan Orient?
Baca Juga: Bawaslu Usulkan Kemendagri Tidak Melantik Bupati Terpilih Sabu Raijua
1. Kemenkum HAM harus teliti memeriksa status kewarganegaraan Orient
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum HAM, Cahyo Rahadian Muzhar pernah mengatakan pihaknya tidak bisa terburu-buru karena harus berhati-hati dalam menelusuri status kewarganegaraan Orient. "Ini kan menyangkut status kewarganegaraan seseorang, ya gak bisa buru-buru dong. Kalau nanti keliru gimana," kata Cahyo ketika dihubungi IDN Times melalui telepon pada pekan lalu.
Padahal, sudah ada surat dari Kedutaan AS di Jakarta dan Kementerian Luar Negeri yang menyatakan status Orient ketika mendaftar pilkada masih menjadi warga Negeri Paman Sam. Cahyo pun tak membantah sudah mendengar informasi mengenai surat keputusan dari Menkum HAM Yasonna Laoly terkait status kewarganegaraan Orient.
Yasonna disebut sudah menetapkan pencabutan status WNI Orient. Namun, Cahyo meminta agar publik bersabar hingga waktunya diumumkan.
Sementara, masa jabatan Bupati Sabu Raijua petahana memasuki masa akhir tugasnya pada hari ini. Maka, hingga menunggu tanggal 26 Februari 2021, posisi itu diisi oleh pelaksana harian bupati yaitu sekretaris daerah.
Baca Juga: Bupati Terpilih Sabu Raijua Mengklaim Dirinya 100 Persen WNI