Pengacara Brigadir J Minta Febri Dorong Istri Ferdy Sambo Jujur
Tersangka Ferdy Sambo dilimpahkan ke kejaksaan pekan depan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tak mempermasalahkan sikap Febri Diansyah yang memilih untuk membela Putri Candrawathi.
Sebab, tugas sebagai seorang advokat bukan untuk memenangkan perkara tetapi melindungi hak klien di pengadilan. Ia meminta kepada eks juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu agar membimbing kliennya supaya berbicara jujur saat di pengadilan nanti.
"Mungkin saja dengan (pengacara) yang dulu (keluarga Sambo) sudah tidak nyaman karena rekan saya yang dulu Patra M. Zein jadi bahan olok-olokan masyarakat toh? Dibikin di TikTok, di mana-mana. Saya lihat dia juga terlihat sportif dan tak mau berbicara lagi karena merasa dibohongi atau di-prank. Karena beliau sudah terlihat tak bicara lagi, bisa saja beliau mundur (dari tim kuasa hukum), ini kan kita tidak tahu. Jadi, wajar bila ada penambahan advokat atau personel yang baru," ungkap Kamaruddin di Depok, Rabu (28/9/2022).
Ia berharap pengacara baru Putri bisa memberikan bimbingan ke jalan yang benar.
"Supaya nantinya Ibu PC bisa berbicara jujur di persidangan," ujar dia.
Ia juga menyebut dugaan motif baru mengapa Brigadir J harus dibunuh. Ia menduga kuat Brigadir J dibunuh oleh Ferdy Sambo bukan karena adanya unsur pelecehan kepada Putri.
Lalu, apa dugaan kuasa hukum soal penyebab Brigadir J harus dihabisi?
Baca Juga: Novel Baswedan Kecewa 2 Eks Pegawai KPK Jadi Pengacara Ferdy Sambo
Baca Juga: Ini Alasan Febri Diansyah Bergabung Jadi Tim Pengacara Ferdy Sambo
1. Kuasa hukum duga Brigadir J dibunuh karena banyak tahu soal konsorsium 303
Kamaruddin menduga, Brigadir J merupakan intelijen ganda. Kemudian, ia dianggap sebagai saksi yang telah membuka aib Sambo kepada istrinya.
"Maka, untuk menghilangkan jejak ini, saksi atau informan harus dibunuh," kata Kamaruddin.
Berdasarkan data yang ia miliki, personel Polri berusia 27 tahun itu memiliki banyak aib mengenai Sambo mulai dari dugaan menjadi beking aktivitas judi daring, peredaran narkoba, sabu-sabu, minuman keras, hingga peredaran smokel-smokel (penyelundupan) mobil R," kata dia.
Ia enggan mengungkap secara detail soal keterlibatan Sambo dalam peredaran ilegal tersebut. Ia hanya memastikan bahwa semua pasti akan terkuak.
"303 sekarang sudah terbukti, Rp155 triliun lho aliran (dananya). Dibuktikan oleh PPATK bukan oleh saya, apa yang saya ucapkan itu terbukti,” ujar Kamaruddin.
Baca Juga: Ini Alasan Febri Diansyah Bergabung Jadi Tim Pengacara Ferdy Sambo
Baca Juga: Reaksi Febri soal Tudingan Bayaran Mahal untuk Bela Ferdy Sambo