Kemenhub: Pilot yang Diduga Meninggal karena COVID-19 Tak ke Wuhan
Kemenhub minta Lion Air tunjukan riwayat perjalanan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memastikan pilot Lion Air yang diduga meninggal karena COVID-19 tidak ikut dalam penerbangan ke Wuhan, Tiongkok beberapa waktu lalu untuk memulangkan ratusan WNI. Menurut Kemenhub, rating pilot yang meninggal berbeda dengan yang ikut dalam misi kemanusiaan ke Negeri Tirai Bambu pada awal Maret lalu.
"Bukan (pilot yang ikut memulangkan WNI dari Wuhan). Beda type rating (pilot)," ujar Dirjen Perhubungan Udara, Novie Riyanto seperti dikutip dari kantor berita Antara pada Senin (23/3) di Jakarta.
Namun, Novie menyebut sudah meminta kepada pihak Lion Air untuk menyerahkan riwayat perjalanan dari pilot berinisial SP itu. Pilot SP diisukan meninggal pada Minggu (22/3) lalu karena diduga terpapar virus corona. Jenazahnya sudah diserahkan kepada keluarga di hari yang sama dan telah dimakamkan.
"Kami minta ke maskapai untuk menyerahkan histori pilot ini, terbang ke mana saja. Co-pilotnya siapa, krunya siapa, agar melakukan tes swab dan isolasi mandiri," tutur dia lagi.
Lalu, adakah imbauan khusus kepada mereka yang bertugas di industri penerbangan di tengah wabah COVID-19 ini?
Baca Juga: Pilot Dikabarkan Meninggal Karena COVID-19, Ini Penjelasan Lion Air
1. Kemenhub meminta Lion Air mematuhi protokol kesehatan yang ada
Menurut Novie, Lion Air harus mematuhi protokol sesuai dengan yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan. Salah satunya dengan melakukan pelacakan orang-orang yang kontak dengan pilot SP kemudian dikarantina.
Ia juga membenarkan SP memang pilot yang bertugas untuk maskapai nasional di Tanah Air. Namun, Novie enggan menyebut nama maskapai tersebut.
"Kemenhub tidak berwenang untuk menyampaikan nama maskapainya," kata dia lagi.
Kemenhub di sisi lain juga akan mengecek riwayat kesehatan pilot secara keseluruhan. Apabila ada maskapai yang tidak memenuhi maka akan dikenakan sanksi.
"Mereka harus comply (mematuhi), kalau tidak ya kami tegur, secara bertahap. Ini sifatnya mandatori," ungkapnya.
Editor’s picks
Baca Juga: Mengapa Virus Dapat Menyebar dengan Cepat? Ini 5 Fakta Ilmiah Virus