Tersisa 7 Bulan di KPK, Pimpinan Jilid IV Masih Nunggak 18 Kasus Besar
Mulai dari kasus BLBI, Garuda Indonesia, hingga Bank Century
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Periode kepemimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid keempat tersisa sekitar tujuh bulan lagi. Pada Desember 2019 lima pimpinan yang terpilih sejak tahun 2015 lalu akan diganti dengan orang lain.
Sayangnya, selama hampir lima tahun memimpin, kelima komisioner jilid keempat ini diprediksi meninggalkan tumpukan kasus. Dalam catatan organisasi Indonesia Corruption Watch (ICW), ada 18 kasus besar yang belum diselesaikan oleh pimpinan KPK. Salah satu yang disorot oleh ICW yakni kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang telah merugikan keuangan negara Rp4,58 triliun.
Menurut peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, ada masa kedaluwarsa dari sebuah kasus korupsi yang ancamannya pidana mati atau seumur hidup.
"Mengacu pada pasal 78 ayat (1) angka 4 KUHP yang menyebutkan bahwa mengenai kejahatan yang diancam dengan pidana mati atau penjara seumur hidup, maka masa daluwarsanya adalah 18 tahun," ujar Kurnia ketika memberikan keterangan pers di kantor ICW di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan pada Minggu (12/5).
Dalam kasus BLBI, maka masa kedaluwarsa kasus itu akan terjadi pada tahun 2022. Sebab, kasus yang baru menetapkan satu orang tersangka itu disidik sejak tahun 2004 lalu.
Kalian penasaran apalagi kasus besar lainnya yang menjadi tunggakan pimpinan KPK? Bagaimana KPK memproses kasus-kasus besar ini di waktu yang sudah mepet?
Baca Juga: Breaking: Setya Novanto Dijatuhi Vonis Penjara 15 Tahun
1. Daftar 18 kasus korupsi besar yang masih jadi utang KPK
Dalam pemaparan ICW, berikut 18 kasus korupsi besar yang masih menjadi utang lembaga antirasuah:
- Suap perusahaan kimia asal Inggris, Innospec ke pejabat Pertamina
- Bailout Bank Century
- Proyek pembangunan di Hambalang
- Proyek Wisma Atlet Kemenpora di Sumsel
- Suap dengan cek pelawat dalam proses pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia
- Proyek SKRT Kementerian Kehutanan
- Hibah kereta api dari Jepang di Kementerian Perhubungan
- Proyek pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan
- Pengadaan simulator SIM di Dirlantas Polri
- Pembangunan proyek PLTU Tarahan (pada tahun 2004)
- "Rekening gendut" oknum Jenderal Polri
- Kasus suap Bakamla
- Suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
- Suap Rolls Royce PT Garuda Indonesia Airways
- Korupsi BLBI
- Korupsi Bank Century
- Korupsi Pelindo II
- Korupsi KTP Elektronik
Selain kasus BLBI, yang juga menjadi sorotan ICW yakni mega korupsi KTP Elektronik. Sebelumnya, jaksa KPK di dalam surat dakwaannya menyebut puluhan politisi diduga ikut menerima aliran duit haram itu.
"Di situ ada nama Gamawan Fauzi (mantan Mendagri), Yasonna Laoly, Marzuki Alie (mantan Ketua DPR). Tentu sudah menjadi kewajiban bagi penegak hukum untuk membuktikan setiap dakwaan di dalam persidangan," kata Kurnia lagi.
Baca Juga: KPK: Kasus Korupsi Garuda akan Rampung Paling Lambat Awal Maret 2019