Politikus Nico Siahaan Dicecar Penyidik Soal Duit Suap ke Acara PDIP
Eks Bupati Cirebon menyerahkan duit Rp250 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Politikus PDI Perjuangan Junico Partahi Siahaan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (29/10). Ini merupakan kali kedua ia hadir setelah pada 2018 lalu Nico juga menjejakan kaki di KPK.
Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra namun dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Mantan pembawa acara kuis itu tiba di KPK sekitar pukul 10:00 WIB. Ia menyelesaikan pemeriksaan sekitar pukul 12:30 WIB.
Kepada media, Nico mengaku dicecar oleh penyidik mengenai aliran dana senilai Rp250 juta dan sempat digunakan oleh PDI Perjuangan untuk acara Kongres Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2018 lalu.
"Betul (saya diklarifikasi mengenai duit Rp250 juta) dan sudah saya jawab," kata Nico usai diperiksa di KPK dan dikutip dari kantor berita Antara.
Menurut Nico, ia tidak tahu apabila uang yang diserahkan oleh eks Bupati Cirebon itu berasal dari penerimaan gratifikasi. Ketika ada anggota PDI Perjuangan yang ingin menyumbang kegiatan kongres tersebut, maka dengan senang hati diterima. Sebab, budaya di PDI Perjuangan yang berlaku selama ini adalah gotong royong.
"Jadi, menurut saya, itu adalah gotong royong yang sebenarnya. Yang menurut saya wajar dilakukan oleh anggota organisasi, jadi saya kira ini hal yang lumrah untuk dilakukan," tutur dia siang tadi.
Lalu, bagaimana sebenarnya mekanisme sumbangan yang berlaku di PDI Perjuangan?
Baca Juga: Ada Duit Suap Bupati Cirebon yang Diduga Mengalir ke PDI Perjuangan
1. Nico mengaku tidak bertanya dari mana sumber duit sumbangan eks Bupati Cirebon
Kepada media, Nico mengaku tidak bertanya sumber duit Rp250 juta yang disumbangkan oleh Sunjaya. Namun, begitu tahu bahwa duit itu diduga berasal dari pemberian gratifikasi, Nico langsung memerintahkan timnya di PDI Perjuangan untuk tak menggunakan uang tersebut.
Ia pun memilih langsung mengembalikan duit tersebut ke KPK. Sedangkan, penyidik KPK langsung menyitanya.
"Yang ditanyakan tadi apakah Anda mengetahui, ya saya bilang: 'saya tidak tahu uangnya dari mana. Itu adalah sumbangan dia. Kita gak nanya satu-satu," kata Nico di gedung KPK.
Baca Juga: [BREAKING] Bupati Sunjaya Beli Tanah & Mobil dari Duit Gratifikasi