PT NKE Keberatan Dijadikan 'Kambing Hitam' Soal Amblasnya Jalan Gubeng
PT NKE menargetkan Jalan Gubeng bisa dilalui per 31 Desember
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Utama PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) Djoko Eko Suprastowo mengaku gerah karena perusahaannya dijadikan kambing hitam atas amblasnya Jalan Gubeng, Surabaya, Jawa Timur pada Selasa malam (18/12). Menurut Djoko, PT NKE, merupakan salah satu perusahaan yang terlibat di sana. Ia menegaskan sejak mengerjakan proyek itu pada Desember lalu, perusahaan tempatnya bekerja telah mengikuti semua prosedur yang disarankan oleh konsultan dan pemberi kerja.
"Jadi, PT NKE keberatan kalau dijadikan pihak dan satu-satunya yang dianggap bersalah dalam peristiwa amblasnya jalan Gubeng di Surabaya," ujar Djoko ketika memberikan keterangan pers di ITS Tower di kawasan Pasar Minggu pada Jumat (21/12).
Apalagi menurut mereka, proyek yang amblas itu mereka lanjutkan saja. Sebelumnya, proyek itu dikerjakan oleh PT Indopora (Indonesia Pondasi Raya).
"Itu pekerjaan penahan tanah dan pondasinya. Sementara, pemberi kerjanya adalah PT Saputra Karya. Kami hanya kontraktor struktur," kata dia lagi.
Lalu, kapan Jalan Gubeng ditargetkan bisa kembali beroperasi dan berapa dana yang dianggarkan oleh PT NKE untuk kembali memulihkan Jalan Gubeng?
Baca Juga: [VIDEO] Risma Tinjau Jalan Raya Gubeng yang Ambles Pakai Kursi Roda
1. PT NKE mengklaim telah mengerjakan proyek sesuai dengan aturan
Direktur Utama PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) Djoko Eko Suprastowo menegaskan sejak awal mereka telah mengerjakan proyek sesuai dengan dokumen-dokumen pelaksanaan pekerjaan yang telah dilegitimasi oleh para konsultan dan pemberi kerja.
"Apalagi kami hanya melanjutkan kontraktor terdahulu yakni PT Indonesia Pondasi Raya (Indopora) yang mengerjakan bor pile dan solder pile," kata Djoko.
Sementara, terkait dengan siapa pihak yang paling bertanggung jawab terhadap amblasnya jalan tersebut masih terus diselidiki oleh pihak yang berwenang.
"Hal-hal yang dilakukan oleh PT NKE saat ini adalah mengutamakan kepentingan umum agar dapat dipulihkan kembali yaitu dengan secepatnya memperbaiki kondisi Jalan Gubeng menjadi normal kembali," tutur dia.
Di sisi lain, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya, Eri Cahyadi pada Rabu (19/12) lalu menyimpulkan amblasnya Jalan Gubeng karena ada kesalahan konstruksi ketika mengerjakan proyek basement tiga lantai milik RS Siloam.
"Pagi tadi saya cek ke lokasi, ternyata itu kesalahan konstruksi pembangunan basement RS Siloam tiga lantai," kata Eri.
Jalan Raya Gubeng bisa amblas gara-gara runtuhnya tembok penahan pada proyek pembangunan basement gedung RS Siloam.
"Kalau melihat bentuk keruntuhan tembok penahan tanah yang ada karena disebabkan pentahapan pelaksanaannya tidak mengikuti prosedur," katanya lagi.
Baca Juga: Jalan Raya Gubeng Ambles, Berikut Penjelasan PT NKE