Rocky Gerung Dilaporkan, AHY Singgung Ancaman Kebebasan Berekspresi
Rocky minta maaf karena pernyataannya buat gaduh publik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyinggung soal ancaman kebebasan berekspresi dalam kunjungannya ke Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (5/8/2023). Saat itu, ia ditanyakan pendapatnya mengenai peristiwa akademisi Rocky Gerung yang dilaporkan ke polisi. Ia dilaporkan karena dianggap menghina Presiden Joko "Jokowi" Widodo dengan kalimat 'bajingan tolol'.
Menurutnya, setiap Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki ruang untuk menyampaikan pendapat dan isi pikirannya. Apalagi, kata pria yang akrab disapa AHY itu, Indonesia adalah negara demokrasi.
"Semangatnya kan kita ingin setiap warga negara punya ruang untuk bisa berekspresi. Kita adalah negara demokrasi. Tidak boleh ada yang takut berbicara di negerinya sendiri. Tapi, tentu ada koridornya, tetap ada undang-undang yang kita jadikan sebagai acuan," ungkap AHY di Roemah Kentang, Bandung.
Ia menyapa anak-anak Bandung bersama bakal capres Anies Baswedan. Di forum itu, AHY turut mengajak anak-anak muda untuk membayangkan bila semua orang takut berbicara di dalam negaranya sendiri, maka hal itu bakal menyebabkan kualitas demokrasi Indonesia semakin menurun.
"Pada prinsipnya adalah, ini saya sampaikan ke berbagai kalangan di kampus, teman-teman mahasiswa, aktivis, jurnalis, bayangkan kalau kita semua takut bicara, maka rasanya negara ini tidak lagi terasa demokratis. Kita malah terbelenggu di negara sendiri," tutur dia lagi.
Baca Juga: Kritiknya Bikin Gaduh dan Onar di Publik, Rocky Gerung Minta Maaf
1. AHY tetap tidak sepakat bila ada kebebasan berekspresi yang absolut
Lebih lanjut, meski ia setuju rakyat diberi ruang untuk menyampaikan pendapatnya dalam negara berdemokrasi, tetapi bukan berarti sifatnya absolut. Sebab, hal itu pada akhirnya juga dapat merusak.
"Tapi juga saya tidak setuju kalau ada kebebasan yang absolut atau kebebasan yang tanpa batas karena itu juga akan merusak," kata dia.
Pernyataan AHY merupakan kelanjutan dari sikap para kader Partai Demokrat yang menilai pernyataan Rocky adalah kritik dan bukan penghinaan kepada individu Jokowi. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon justru mendorong agar mantan Wali Kota Solo itu adukan saja Rocky ke polisi. Sebab, pernyataan Jokowi di ruang publik tidak juga menyetop pelaporan atas nama Rocky.
"Melihat perkembangan kasus ini sejak beberapa hari lalu, sebaiknya Pak Jokowi adukan saja RG (Rocky Gerung). Karena pendukung bapak terlihat sangat ingin RG dipenjara. Biar saja nanti di pengadilan diuji, bila APH (Aparat Penegak Hukum) menganggap perkara ini cukup bukti untuk dibawa ke persidangan dan mediasi di penyidikan gagal, apakah bapak yang benar atau RG?" demikian cuit Jansen di Twitter yang dikutip pada Minggu (6/8/2023).
Sebaliknya, bila Jokowi tidak ingin membuat laporan polisi, sebaiknya kasus terkait Rocky segera ditutup atau dihentikan saja. "Termasuk berbagai polemiknya. Karena tidak ada satu pun perkara itu yang layak dilanjutkan karena prosedurnya tidak benar," tutur dia.
Baca Juga: Rocky Gerung Ngaku Dipersekusi dan Dilarang Beri Ceramah di Kampus