23 Hari Dirawat di RS Polri, Rommy Sakit Apa?
Rommy disebut dokter mengalami masalah pencernaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy hingga kini masih dirawat di RS Polri. Akibatnya penahanannya dibantarkan.
Apabila menilik ke belakang, pria yang akrab disapa Rommy itu sudah dirawat di rumah sakit sejak 2 April lalu. Artinya, anggota DPR dari Komisi XI itu sudah dirawat selama 23 hari. Publik pun mulai bertanya sebenarnya Rommy sakit apa?
Kepala Bagian RS Polri, Brigjen (Pol) Musyafak mengatakan Rommy mengalami masalah di bagian pencernaan. Ia mengalami Buang Air Besar (BAB) berdarah ketika dirawat di rutan KPK K4.
"Kondisi (Rommy) saat ini stabil, hanya saja ada keluhan buang air besar dan keluar darah segar," ujar Musyafak dalam keterangan tertulis pada (5/4) lalu.
Bahkan, dokter dan tim medis akhirnya sekaligus mengecek kondisi ginjal Rommy. Sebab, ia memiliki riwayat penyakit batu ginjal di tahun 1997.
"Pada Kamis (4/4) (tim dokter) sudah melakukan pemeriksaan kolonoskopi untuk mengetahui saluran pencernaan bagian bawah, di mana didapatkan infeksi di saluran bawah dan pelebaran di pembuluh darah bagian bawah," kata dia lagi.
Lalu, apakah kondisi Rommy yang masih dirawat akan menghalangi proses pengusutan kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama?
Baca Juga: Walau Jadi Tersangka KPK, Rommy Masih Terima Gaji Pokok Anggota DPR
1. Rommy masih dibantarkan penahanannya karena dirawat di rumah sakit
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan hingga Kamis malam (25/4), Rommy masih dibantarkan penahanannya. Ia masih dirawat di RS Polri.
Sempat muncul informasi kondisi kesehatan Rommy sudah membaik. Febri pun tak membantah itu. Namun, berdasarkan keterangan dari dokter, ia masih perlu untuk menjalani rawat inap.
"Semoga dalam waktu tidak terlalu lama bisa dicabut pembantarannya karena dalam perkembangan terakhir ada beberapa perbaikan kondisi," kata Febri pada Kamis malam.
Baca Juga: Ini Alasan Rommy Gugat Penangkapan KPK ke Pengadilan