Rommy Akui Terima Duit Rp250 Juta Tapi Gak Lapor ke KPK, Kenapa?
"Kalau saya lapor ke KPK, pasti Haris kena periksa"
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sidang dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu (26/6) banyak menampilkan kejutan. Salah satunya mengenai pengakuan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muchammad Romahurmuziy alias Rommy yang menerima duit dari terdakwa Haris Hasanudin. Kemarin Rommy bersaksi untuk terdakwa Haris Hasanudin, mantan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur dan Muhammad Muafaq Wirahadi, mantan Kepala Kemenag untuk Kabupaten Gresik.
Nominal uang yang diterima Rommy dari Haris jumlahnya tidak sedikit mencapai Rp250 juta. Menurut pengakuan anggota DPR dari Komisi XI itu, uang dimasukan ke dalam tas berwarna hitam lalu diserahkan oleh Haris langsung ke kediaman pribadi Rommy di daerah Jakarta Timur pada (6/2) lalu.
"Tapi, saya tidak membuka (isi tas)," ujar Rommy menjawab pertanyaan jaksa semalam.
Ia menjelaskan ketika tiba di rumah, Rommy menemukan Haris sudah ada di sana. Haris, kata Rommy, menyerahkan duit itu sebagai bantuan. Duit tersebut diklaim Rommy, diberikan secara tulus dan ikhlas.
Semula, Rommy sempat berpikir untuk menolak tas berisi duit tersebut karena khawatir dianggap bersikap materialistis terhadap individu yang telah direkomendasikan oleh Gubernur Khofifah Indarparawansa dan Kiai Asep.
Namun, belakangan ia terima. Walaupun lagi-lagi di hadapan majelis hakim, Rommy menekankan tidak membuka isi tasnya. Ia pun tahu di dalam tas itu berisi uang Rp250 juta karena diinformasikan oleh Haris.
Lalu, mengapa Rommy berubah pikiran dan mau menerima duit itu? Bukankah sebagai pejabat publik haram hukumnya untuk menerima duit di luar dari gaji resmi dari negara?
Baca Juga: Sering Komunikasi, Rommy Panggil Menag Lukman dengan Kode "B1"
1. Rommy tidak enak menolak duit dari Haris Hasanudin karena tak sesuai dengan adat ketimuran
Di Provinsi Jawa Timur, jejaring yang dimiliki oleh terdakwa Haris Hasanudin bisa dibilang luas. Ia merupakan menantu dari Kiai Roziqin, mantan ketua tim sukses Khofifah Indarparawansa ketika mengikuti pemilihan Gubernur Jawa Timur tahun 2018 lalu. Haris bahkan pernah mondok di Pesantren Amanatul Ummah yang diasuh oleh Kiai Asep Saifuddin Chalim. Dua orang ini turut merekomendasikan kepada Rommy agar duduk sebagai Kepala Kanwil Kemenag di Provinsi Jatim.
Maka, untuk membalas budi lantaran dibantu dalam proses seleksi sebagai Kepala Kanwil Kemenag, Haris menyerahkan sejumlah uang ke Rommy. Semula mau ditolak, tapi tidak jadi. Lho, apa alasannya?
"Akhirnya saya terima, karena dalam tradisi ketimuran tidak elok kalau menolak pemberian secara tulus dan ikhlas. Apalagi, Pak Haris datang membawa secara langsung dari Jawa Timur," ujar Rommy di hadapan majelis hakim semalam.
Rommy sadar sebagai penyelenggara negara ia tak sepatutnya menerima uang haram tersebut. Itu sebabnya setelah dipegang selama 26 hari, Rommy berniat mengembalikannya ke Haris, namun melalui perantara.
Rommy memutuskan mengembalikan duit itu di Hotel Grand Mercure Kemayoran melalui Sekretaris DPP PPP Jawa Timur, Norman Zein. Proses dikembalikan dilakukan di sana lantaran PPP tengah melakukan rapat pimpinan.
Ia meminta ajudannya untuk menghubungi Norman agar mendatangi kamar tempat ia menginap.
"Uang itu saya kembalikan ke Haris melalui Sekretaris DPP PPP Jawa Timur, Norman Zein Nahdi di kamar 2503 di Hotel Grand Mercure Kemayoran," tutur Rommy.
Baca Juga: KPK: Rommy Itu Benar-Benar Sakit dan Bukan Dibikin-Bikin