Sering Komunikasi, Rommy Panggil Menag Lukman dengan Kode "B1"

"Saya membahasakan ke orang lain B1 itu Banteng 1"

Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muchammad Romahurmuziy pada Rabu (26/6) akhirnya merasakan duduk di kursi pesakitan. Namun pria yang akrab disapa Rommy itu duduk sebagai saksi dalam kasus korupsi dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama. Ia bersaksi untuk mantan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanudin dan mantan Kepala Kemenag untuk Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi. 

Banyak yang menantikan pernyataan anggota DPR dari Komisi XI itu lantaran Rommy bukanlah mitra Kemenag di gedung parlemen. Dugaan keterlibatan Rommy pun seolah membenarkan adanya pengaruh yang digunakan oleh ketum parpol kepada kadernya yang duduk di instansi kementerian atau lembaga pemerintah lainnya. 

Salah satu bentuk dekatnya hubungan Rommy dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bisa dilihat dari intensnya mereka berkomunikasi. Di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rommy memiliki kode khusus apabila menyebut nama Lukman kepada pihak lain. 

"Jadi, ada kode-kode khusus komunikasi dengan Haris (terdakwa) ketika menyebut Pak Menteri dengan kode tertentu?," tanya jaksa Muhammad Basyir pada Rabu malam. 

"Biasanya saya (menyebut) Pak Menag kadang-kadang 'Mas', kadang-kadang 'B1'. Kalau saya membahasakannya ke orang lain, kadang-kadang saya menyebutnya 'B1',," jawab Rommy. 

"B1 itu artinya apa sih?," tanya jaksa Basyir. 

Wah, apa ya arti kode B1? 

1. Kode 'B1' bermakna "Banteng 1" alias Menteri Agama

Sering Komunikasi, Rommy Panggil Menag Lukman dengan Kode B1(Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin) ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Jaksa KPK, Muhammad Basyir yang penasaran kemudian bertanya kepada Rommy apa makna di balik kode B1 yang disampaikan di hadapan majelis hakim. 

"Banteng, karena itu (lokasi kantor Kementerian Agama) di Lapangan Banteng," kata Rommy. 

Namun, Rommy mengaku tidak ingat apakah kode untuk memanggil Lukman tersebut juga ia gunakan ketika berkomunikasi dengan terdakwa Haris Hasanudin. 

"Nanti, chatnya akan keluar di waktu yang tepat," kata Basyir seolah meledek Rommy di ruang sidang. 

Baca Juga: Rommy Mengaku Dijebak, KPK: Oleh Teman-temannya Sendiri?

2. Rommy akhirnya mengaku memang terima uang Rp250 juta dari terdakwa Haris Hasanudin

Sering Komunikasi, Rommy Panggil Menag Lukman dengan Kode B1(Ilustrasi suap) IDN Times/Sukma Shakti

Uniknya di dalam persidangan yang digelar pada hari ini, Rommy akhirnya mengaku menerima uang dari terdakwa Haris Hasanudin senilai Rp250 juta. Uang itu diberikan oleh Haris yang dimasukan ke dalam tas dan ia antarkan ke kediaman Rommy pada (6/2) lalu. 

"Tapi, saya tidak membuka (isi tas)," ujar Rommy menjawab pertanyaan jaksa. 

Ia menjelaskan ketika tiba di rumah, Rommy menemukan Haris sudah ada di sana. Haris, kata Rommy menyerahkan duit itu yang disebut sebagai bantuan. Duit itu pun diberikan secara tulus dan ikhlas. 

Semula, Rommy sempat berpikir untuk menolak tas berisi duit tersebut karena khawatir dianggap bersikap materialistis terhadap individu yang telah direkomendasikan oleh Gubernur Khofifah Indarparawansa dan Kiai Asep. Haris memberikan duit tersebut karena membutuhkan bantuan Rommy agar bisa duduk sebagai Kepala Kanwil Provinsi Jatim. 

"Tapi, akhirnya saya terima, karena dalam tradisi ketimuran tidak elok kalau menolak pemberian secara tulus dan ikhlas. Apalagi Pak Haris datang membawa secara langsung dari Jawa Timur," kata Rommy mengurai alasannya menerima duit yang bukan haknya itu. 

3. Rommy menyebut diberi uang oleh Haris terkait proses seleksi sebagai Kepala Kanwil Provinsi Jatim

Sering Komunikasi, Rommy Panggil Menag Lukman dengan Kode B1(Dua pejabat Kementerian Agama ditahan oleh penyidik KPK) ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Jaksa Basyir kemudian bertanya atas dasar apa Haris memberikan duit sedemikian besar kepada Rommy. Mantan Ketum PPP itu menjawab duit itu terkait proses seleksi bagi Haris sebagai Kepala Kanwil Provinsi Jatim. 

Rommy mengaku sadar sebagai penyelenggara negara ia dilarang menerima duit-duit haram dan bukan menjadi haknya. Itu sebabnya, kata dia, pada (28/2) lalu, uang itu sudah ia niatkan untuk dikembalikan ke Haris. 

"Uang itu saya kembalikan ke Haris melalui Sekretaris DPP PPP Jawa Timur, Norman Zein Nahdi di kamar 2503 di Hotel Grand Mercure Kemayoran," tutur Rommy. 

Alasan pengembalian uang dilakukan di sana lantaran PPP baru saja menggelar rapat pimpinan secara nasional di sana. Namun, Rommy mengaku tak lagi memonitor apakah uang itu sudah diterima kembali oleh Haris atau tidak.

4. Rommy kemudian melaporkan Sekretaris DPP PPP Jatim ke Bareskrim dengan tuduhan penggelapan uang

Sering Komunikasi, Rommy Panggil Menag Lukman dengan Kode B1(Mantan Ketum PPP Muhammad Romahurmuziy) ANTARA FOTO/Reno Esnir

Namun, belakangan Rommy baru tahu dari pihak kuasa hukumnya, uang senilai Rp250 juta itu malah belum dikembalikan ke Haris oleh Sekretaris DPP PPP Jatim, Norman Zein Nahdi. Rommy baru mengetahui hal itu usai ia ditangkap penyidik KPK di Surabaya pada (15/3) lalu. 

"Karena rentang waktu yang begitu lama dan uang itu tidak juga dikembalikan, maka saya melaporkan saudara Norman ke Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan penggelapan uang," kata Rommy di hadapan majelis hakim. 

Ia bahkan mengaku memiliki bukti pelaporan itu. Hal unik lainnya, Rommy sempat satu tempat penginapan di Hotel Bumi Surabaya pada (15/3). Namun, ia belum punya kesempatan untuk bertanya ke Haris apakah duitnya sudah diterima kembali atau tidak. 

Baca Juga: KPK: Rommy Itu Benar-Benar Sakit dan Bukan Dibikin-Bikin

Topik:

Berita Terkini Lainnya