TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rommy PPP Klaim Dibui karena Jadi Korban Pertarungan Pilpres 2019

Rommy kena OTT KPK karena terima suap pada 2019

Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy saat sedang mengikuti Harlah ke-50 di Yogyakarta. (www.instagram.com/@romahurmuziy)

Jakarta, IDN Times - Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy, kembali mengaku bahwa ia telah dijebak sehingga terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 2019 lalu.

Pria yang akrab disapa Rommy itu beralasan, ia dibui lantaran merupakan korban manuver pertarungan pilpres pada 2019 lalu. Padahal, di dalam persidangan, Rommy dinyatakan terbukti telah menerima suap terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama. 

"Itu kan korban politik akibat pertarungan Pilpres 2019 lalu," ujar Rommy di Stadion Kridosono, Yogyakarta, pada Minggu (8/1/2023). 

Menurutnya, ia telah dijebak sehingga berakibat penurunan tingkat elektabilitas PPP. Momen operasi senyap terhadap Rommy memang terjadi satu bulan sebelum waktu pencoblosan Pemilu 2019 lalu. 

"Karena semua peristiwa yang sifatnya menjelang pemilu, apalagi hanya satu bulan sebelumnya, itu nyata adalah sebuah manuver politik," kata pria yang menjadi residivis kasus korupsi itu. 

Meski begitu, Rommy tidak merinci manuver apa yang ia dilakukan sehingga ia dapat terjaring operasi senyap KPK. Rommy juga tak menyebut siapa pihak yang menginginkannya dijebak dan ditangkap oleh komisi antirasuah. 

"Apakah (manuver) itu dilakukan langsung atau tidak langsung, tapi ada aktor politik yang membuat kejadian itu jadi terlaksana," tutur dia lagi. 

Mengapa Rommy tetap bisa kembali ke PPP meski pernah mendekam selama satu tahun di dalam bui?

Baca Juga: Bebas dari Penjara, Rommy Kembali Jadi Petinggi PPP

1. Rommy sebut dapat kembali ke PPP karena pengadilan tak mencabut hak politiknya

(Muhammad Romahurmuziy) www.instagram.com/@romahurmuziy

Sebelumnya Rommy membela diri bisa kembali menerima jabatan tinggi di PPP, karena hak politiknya tak dicabut oleh pengadilan. Selain itu, kata dia, tidak ada aturan di PPP yang menghalanginya untuk kembali. 

"Saya melakukan verifikasi apakah ada aturan yang menghalangi saya dan dari seluruh pandangan masyarakat maupun rekan-rekan. Dari seluruh pandangan masyarakat maupun rekan-rekan yang dari DPP partai meminta mereka menyampaikan pertama, karena tidak ada pencabutan hak politik sama sekali dan itu artinya tidak ada satu pun hak politik yang melarang saya untuk menduduki (jabatan) tersebut," ungkap Rommy di kantor DPP PPP, Kamis (5/1/2023). 

Ia mengaku sebagai individu yang menjunjung tinggi hukum. Setelah mengecek dan tak ada aturan yang menghalanginya, maka Rommy memilih menerima tawaran dari PPP untuk duduk sebagai ketua majelis pertimbangan.

Alasan lain Rommy kembali ke PPP lantaran mendapatkan dukungan yang kuat dari akar rumput. Indikatornya, sejumlah orang menyampaikan komentar khusus di akun media sosialnya saat kembali berpolitik dengan PPP. 

"Kita mengelola negara ini jangan didasarkan atas emosional belaka. Bahwa Anda tidak setuju boleh, tapi di balik itu juga ada yang setuju karena rekan-rekan bisa melihat dari Instagram maupun Facebook saya. Di sana dukungan dari kader di bawah juga tidak pernah saya sangka sebesar itu. Ini yang mungkin ditangkap DPP PPP sehingga meminta bergabung," katanya lagi. 

2. PPP terima kembali Rommy karena ingin berikan kesempatan kedua

Plt Ketua Umum PPP, Mardiono ketika menghadiri silaturahmi akbar PPP di Yogyakarta pada Minggu, 8 Januari 2023. (www.instagram.com/@muhammad.mardiono)

Sementara, Plt Ketua Umum PPP Mardiono, menyinggung konsep pertobatan terkait kembalinya Rommy di struktur parpol.

"Semua agama itu mengenal konsep pertobatan. Jadi, kalau kita kemudian menyoal orang yang pernah memiliki persoalan hukum untuk berkiprah kembali, sama dengan menyoal seorang dokter yang mengalami malpraktik tetapi tidak dicabut haknya, tapi dia tidak boleh berpraktek lagi. Sama halnya dengan menyoal seorang penyanyi yang tersandung persoalan hukum lalu dia tidak boleh bernyanyi kembali. Jadi, mari kita sama-sama mengedapankan azas legalitas," kata Mardiono. 

Baca Juga: Rommy PPP Duga Dijebak PNS Kemenag Bernama Muafaq Hingga di-OTT KPK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya