Rumah CEO Lippo Group James Riady Digeledah KPK
KPK mencari barang bukti terkait suap proyek Meikarta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari barang bukti terkait kasus suap proyek Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Pada Rabu malam (17/10), tim penyidik menggeledah kediaman Direktur Operasional Billy Sindoro di area Tangerang, dan pagi ini (18/10), mereka menggeledah rumah pribadi CEO Lippo Group, James Riady.
"Penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan di lima tempat hingga pagi ini, yaitu apartemen Trivium Terrace, rumah James Riady (CEO Lippo Group), Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pemadam Kebakaran," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah melalui keterangan tertulis pada Kamis pagi (18/10).
Lalu, apa saja yang disita dari lima lokasi tersebut?
Baca Juga: Kata 'Babe' Juga Dipakai Dalam Kasus Suap Proyek Meikarta
1. Penyidik KPK menyita dokumen terkait perizinan proyek Meikarta
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, hingga saat ini proses penggeledahan di lima titik itu masih terus berjalan. Sejauh ini, penyidik sudah menyita beberapa dokumen terkait perizinan proyek Meikarta.
"Ada juga catatan keuangan dan barang bukti elektronik seperti komputer dan lain-lain," kata Febri lagi.
Sementara, apartemen di Trivium Terrace dihuni oleh pihak Lippo Cikarang. Dengan digeledahnya lima titik itu, maka area yang sudah digeledah oleh penyidik KPK berjumlah 10 lokasi. Lima titik yang sudah digeledah pada Rabu lalu, yaitu kediaman Billy Sindoro (tersangka dan Direktur Operasional Lippo Group) di area Tangerang, kantor Bupati non aktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Bekasi, kantor Lippo di Gedung Matahari Tower di Tangerang, dan rumah pribadi Bupati Bekasi.
Baca Juga: Kata 'Babe' Juga Dipakai Dalam Kasus Suap Proyek Meikarta