Sambangi Kemenko Polhukam, KSAU Bahas Nasib Jet Tempur KFX/IFX
Indonesia belum bayar patungan jet tempur KFX/IFX
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU), Marsekal Fadjar Prasetyo, pada Jumat (21/10/2022) mendatangi kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat. Ia didampingi Wakil Menteri Pertahanan, M. Herindra dan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa.
Mereka diterima untuk melakukan rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Saat ditanya oleh media, Mahfud mengaku tidak ada pembahasan yang menarik dalam rapat yang berlangsung selama satu jam itu.
"Ya, soal alutsista, tapi gak ada keputusan-keputusan yang menarik," ujar Mahfud, Jumat sore.
Ia mengatakan, belum ada keputusan yang bisa diumumkan ke publik. Sementara, ketika ditanyakan ke Fadjar, ia tak menampik bahwa rapat tersebut turut membahas soal alutsista udara.
"Pak KSAD gak ada karena ini (membahas) pesawat KFX/IFX. Soal keputusan itu nanti dari Menko ya," kata Fadjar.
Mengapa jet tempur KFX/IFX menjadi penting untuk dibahas di Kemenko Polhukam?
Baca Juga: Menhan Prabowo Sambangi Pentagon, Bahas soal Pembelian Jet Tempur F15?
Baca Juga: Menhan Prabowo Sepakat Lanjutkan Proyek Jet Tempur KFX dengan Korsel
1. Indonesia belum bayar tunggakan pembuatan jet tempur KFX/IFX Rp9,6 triliun
Berdasarkan laporan harian Korea Selatan (Korsel), Yonhap, proyek KFX sangat signifikan bagi Angkatan Udara Korsel. Proyek pembuatan jet tempur ini merupakan patungan antara Indonesia dengan Korsel. Untuk itu, Indonesia membayar 20 persen dana untuk proyek KFX.
Menurut Defence Acquisition Program Administration (DAPA) Korsel, Indonesia mendapat potongan 100 miliar won atau setara Rp1,2 triliun. Dengan demikian, Indonesia masih harus membayar Rp1,6 triliun.
Pihak Indonesia-Korsel masih terus berdiskusi mengenai pembayaran. Sebab, hingga kini, Indonesia tercatat masih menunggak pembayaran sekitar 800 miliar won atau setara Rp9,6 triliun.
"Indonesia mungkin kesulitan untuk langsung melunasi pembayaran yang menunggak karena situasi yang sangat sulit, termasuk pandemik COVID-19," kata seorang pejabat DAPA pada November 2021 lalu.
Baca Juga: Jokowi Terkesima Lihat 4 Atraksi Udara Jet Tempur TNI
Baca Juga: Uang Muka Sudah Dibayar, Jet Tempur Rafale Pesanan RI Baru Tiba 2026