TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Satu WNI Meninggal di Malaysia karena COVID-19

Total WNI kena virus corona di Malaysia mencapai 33 orang

Ilustrasi Menara Petronas Kuala Lumpur Malaysia (IDN Times/Santi Dewi)

Jakarta, IDN Times - Satu WNI dilaporkan meninggal di Malaysia karena terpapar COVID-19. WNI itu di Negeri Jiran disebut sebagai pasien ke-1.275. Menurut keterangan tertulis dari Kementerian Kesehatan Malaysia, pasien asal Indonesia itu merupakan pria dan berusia 40 tahun. 

Kantor berita Malaysia, Bernama melaporkan pasien asal Indonesia menjadi warga asing pertama di Negeri Jiran yang meninggal karena COVID-19. 

"Beliau telah dirawat di Hospital Umum Sarawak pada (20/3) dan dinyatakan meninggal dunia pada (31/3) pukul 1:38 pagi dini hari," demikian pernyataan tertulis KKM yang dibaca IDN Times

Dengan demikian maka jumlah WNI yang meninggal karena COVID-19 menjadi tiga orang. Selain di Malaysia, dua WNI lainnya yang dirawat di Singapura dan Inggris juga menghembuskan nafas terakhir. 

Sedangkan jumlah pasien yang meninggal di Malaysia akibat COVID-19 per (31/3) mencapai 43 orang. Lalu, bagaimana penyebaran WNI di luar negeri yang terpapar virus corona?

Baca Juga: Kemlu Jelaskan Soal Data WNI di Spanyol: Tak Ada yang Meninggal 

1. Total WNI yang terinfeksi virus corona per 1 April 2020 mencapai 138 orang

(Ilustrasi virus corona) IDN Times/Arief Rahmat

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Kementerian Luar Negeri per (1/4), maka ada 138 WNI yang terpapar COVID-19. Sebanyak 27 orang di antaranya sembuh dan 111 pasien lainnya masih dirawat di 19 negara berbeda. Sedangkan, 3 WNI lainnya diketahui meninggal. 

Berikut penyebaran data WNI yang dirawat di luar Indonesia:

  1. Jepang: 9 WNI (semua sembuh)
  2. Taiwan: 3 WNI (stabil)
  3. Australia: 4 WNI (stabil)
  4. Malaysia: 34 WNI (1 sembuh, 32 stabil, 1 meninggal dunia)
  5. Arab Saudi: 6 WNI (stabil)
  6. Makau (Tiongkok): 1 WNI (stabil)
  7. India: 14 WNI (10 sembuh, 4 stabil)
  8. Filipina: 1 WNI (stabil)
  9. Inggris: 1 WNI (meninggal)
  10. Kamboja: 2 WNI (stabil)
  11. Belanda: 3 WNI (1 sembuh, 2 stabil)
  12. Qatar: 2 WNI (stabil)
  13. Spanyol: 3 WNI (1 sembuh, 2 stabil)
  14. Brunei Darussalam: 3 WNI (stabil)
  15. Vatikan: 7 WNI (stabil)
  16. Jerman: 3 WNI (stabil)
  17. UEA: 2 WNI (stabil)
  18. Irlandia: 1 WNI (stabil)
  19. Singapura: 34 WNI (1 meninggal, 4 sembuh, 3 di ruang ICU, dan 26 stabil)
  20. Italia: 4 WNI (ABK Costa Luminosa, stabil)

2. Sebanyak 12 WNI dirawat di Malaysia karena terkait aktivitas tablig akbar

Ilustrasi Corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya data yang berhasil diperoleh Kemenlu, ada 12 WNI dipastikan terinfeksi karena ikut aktivitas tablig akbar. Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha, mengatakan warga Indonesia yang dirawat di Malaysia tidak dibebankan biaya perawatan. Biaya itu ditanggung oleh Pemerintah Malaysia. 

Sejauh ini hanya Singapura yang mengenakan biaya bagi pendatang asing. 

Dirjen Kementerian Kesehatan, Noor Hisham Abdullah seperti dikutip laman Malaysia Kini (23/3) mengatakan tes COVID-19 untuk warga asing juga masih digratiskan. Sebelumnya sempat muncul pertanyaan di benak warga asing di Negeri Jiran lantaran Perdana Menteri Muhyiddin Yassin menyampaikan ada biaya normal bagi warga asing yang terbuka untuk dites COVID-19. Noor kemudian mengklarifikasi biaya itu untuk perawatan di luar penyakit COVID-19.

Baca Juga: 23 Pasien Wafat di Malaysia karena COVID-19, 13 Terkait Tablig Akbar

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya