Segera Dilantik, Nama-nama yang Disebut Jadi Dewas KPK Bermunculan
Setidaknya ada 8 nama yang disebut-sebut masuk nominasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Walau mendapat tentangan dan protes dari publik dan koalisi masyarakat sipil, Presiden Joko "Jokowi" Widodo terus jalan untuk melakukan seleksi terhadap anggota Dewan Pengawas KPK. Ini merupakan salah satu konsekuensi dari perubahan undang-undang baru KPK nomor 19 tahun 2019.
Di dalam pasal 21 ayat (a) tertulis "Komisi Pemberantasan Korupsi terdiri atas Dewan Pengawas yang berjumlah lima orang." Sementara, pasal yang khusus menjelaskan secara detail peran dan persyaratan untuk menjadi anggota Dewan Pengawas tertuang di pasal 37A-37G.
Sesuai dengan rencana, lima anggota dewas di periode pertama pembentukannya akan dipilih oleh presiden. Pansel dewas KPK baru dibentuk di periode kedua.
Pelantikan anggota dewas KPK dijadwalkan bersamaan dengan pimpinan komisi antirasuah yakni pada (21/12).
Lalu, sudah sejauh mana proses penyeleksiannya?
"Belum rampung, baru proses finalisasi. Sama (caranya) melihat satu per satu track recordnya integritas," kata Presiden Jokowi pada (13/12) lalu di Istana Medan Merdeka, Jakarta Pusat.
Ia mengaku tidak mau terburu-buru lantaran tak ingin anggota dewas pilihannya dirundung oleh publik.
"Jangan sampai kita keliru kemudian ada masyarakat yang tidak puas dan kemudian di-bully, kasihan," tutur dia lagi.
Sementara, di ruang publik sudah bermunculan beberapa nama dan disebut masuk ke dalam nominasi anggota dewas KPK pilihan Jokowi. Wah, kira-kira siapa saja ya nama itu? Apa komentar mereka ketika tahu namanya disebut masuk dalam bursa calon dewas KPK?
Baca Juga: Maha Kuasa Dewan Pengawas KPK
1. Nama yang disebut-sebut ada mantan pimpinan KPK, jaksa agung hingga mantan hakim agung
Nama-nama calon anggota dewas KPK sudah santer beredar di media sosial dan pesan pendek WhatsApp sejak pekan lalu. Setidaknya ada delapan nama yang beredar. Mereka adalah Indriyanto Seno Adji (mantan pimpinan KPK dan eks anggota pansel KPK), Adi Toegarisman (Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus), Romli Atmasasmita (Dirjen Hukum Kementerian Hukum dan HAM tahun 2000), Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan Ketua KPK periode 2009-2010), Marcus Priyo Gunarto (eks anggota pansel pimpinan KPK tahun 2019), Harkristuti Harkrisnowo (eks anggota pansel pimpinan KPK tahun 2019), Topane Gayus Lumbuun (mantan Hakim Agung di Mahkamah Agung pada 2011) dan Budiman Tanurejo (jurnalis media cetak). Sempat pula muncul nama mantan pimpinan KPK lainnya yakni Erry Riana.
IDN Times mencoba mengonfirmasi ke tiga nama dalam daftar itu. Namun, ketiganya mengaku tidak menerima tawaran dari Istana terkait posisi anggota dewan pengawas KPK.
"Gak ada penawaran (jadi anggota dewas). Mungkin informasinya hoaks," kata Erry melalui pesan pendek pada (12/12) lalu.
Pernyataan senada juga disampaikan oleh Harkristuti. "Weh, aku ndak ada kabar tuh (ditunjuk jadi anggota dewas KPK)," kata dia kepada IDN Times pada (16/12).
"Lhaaaa, rumor lama dan tidak benar itu," kata Seno.
Baca Juga: Tiga Pimpinan Ikut Gugat UU Baru KPK ke Mahkamah Konstitusi