TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sel yang Dihuni Suami Inneke Bertarif Rp 200 juta - Rp 500 juta

Di dalam sel itu terdapat pemanas air dan dapur

www.twitter.com/@KPK_RI

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta mencengangkan di dalam Lapas Sukamiskin Bandung yang memang diperuntukan bagi narapidana kasus korupsi. Menurut Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif, di dalam Lapas Sukamiskin terdapat sel-sel khusus dengan fasilitas mewah. 

Tengok aja sel yang ditempati oleh suami dari aktris Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah. Di dalam sel tersebut terdapat tempat tidur, pemanas air, dapur, dan toilet. Mirip tinggal di hotel ya? Yang menjadi pertanyaan kini, tentu ada tarif yang harus dibayar dong untuk bisa menempati sel tersebut? Kira-kira berapa ya tarifnya? KPK punya datanya, guys. 

Baca juga: Deretan Koruptor yang Mendekam di Lapas Sukamiskin

1. Tarif per kamar mencapai Rp 200 juta - Rp 500 juta

Komisi Pemberantasan Korupsi

Menurut Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif, tarif sewa untuk bisa menempat sel yang sempat dihuni oleh suami Inneke, Fahmi Darmawansyah, mencapai Rp 200 juta - Rp 500 juta. Tarif tersebut harus dibayar saat seorang napi ingin tinggal dengan nyaman di dalam lapas dan tidak ingin dijadikan satu sel dengan napi tindak pidana umum.

"Jadi, untuk mendapatkan fasilitas-fasilitas tertentu memang banyak di dalam Lapas Sukamiskin. Per kamar tarifnya Rp 200 juta hingga Rp 500 juta. Kami masih akan melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Syarif ketika memberikan keterangan pers pada Sabtu malam (21/7).

Menurut Syarif, peristiwa semacam ini bukan kali pertama terjadi di Lapas Sukamiskin. Bahkan untuk Kepala Lapas Wahid Husein yang baru dilantik pada Maret lalu, ia sudah bisa membeli dua buah mobil. Dana pembelian mobil itu diduga diperoleh dari uang suap yang diterimanya selama menjadi Kalapas.

"Ini yang bikin saya dan Pak Saut kesal. Baru dilantik sebagai Kalapas pada Maret 2018, tapi sudah punya dua mobil," kata Syarif.

2. KPK konfirmasi jual beli fasilitas mewah di dalam sel dijadikan lahan bisnis

Google image

Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif memang gak membantah jual beli fasilitas mewah di dalam Lapas Sukamiskin dijadikan sebagai bisnis. Setiap ada fasilitas mewah yang ingin ditambahkan ke dalam selnya maka harus membayar uang tambahan lainnya.

"Uangnya itu diberikan kepada salah satu narapidana yang telah diambil sekarang. Fasilitas mewah yang ada itu antara lain AC, pemanas air, dan lain-lain," kata Syarif ketika memberikan keterangan pers pada Sabtu malam.

Sementara, menurut Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, proses jual beli fasilitas mewah di sel Lapas Sukamiskin dibantu oleh seorang napi kasus tindak pidana umum.

"Free rider ini lah yang kemudian bermain dengan suami yang namanya disebut tadi (Fahmi Darmawansyah)," tutur Saut.

KPK masih akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, apakah praktik tersebut hanya terjadi di sel yang dihuni Fahmi saja atau juga ada di sel lainnya. Mereka juga belum dapat mengonfirmasi apakah uang dari jual beli fasilitas mewah itu turut dinikmati oleh pejabat di atas level Kepala Lapas.

Baca juga: Suap Lapas Sukamiskin, Begini Kronologinya Hingga Penangkapan Inneke

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya