Staf Ahli Benarkan Menag Lukman Terima US$30 Ribu dari Kedutaan Saudi
Tapi, Menag Lukman tak melaporkan penerimaan duit itu ke KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Staf ahli Menteri Agama, Janedjri M. Gaffar membenarkan duit senilai US$30 ribu (setara Rp424 juta) yang ditemukan di laci meja kerja merupakan pemberian dari Kedutaan Arab Saudi. Uang itu semula akan digunakan di acara hafiz Alquran. Hal itu disampaikan oleh Janedjri ketika bersaksi untuk dua terdakwa Haris Hasanudin dan Muhammad Muafaq Wirahadi dalam sidang dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama.
"Terkait uang yang US$30 ribu itu diterima oleh Pak Menteri dari atase agama (Kedutaan Arab Saudi)," ujar Janedjri di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Rabu (3/7).
Di hadapan majelis hakim, Janedjri mengaku bisa tahu uang tersebut dari Kedutaan Saudi usai diminta Lukman melakukan kajian. Menteri dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu meminta Janedjri untuk menyusun konstruksi penerimaan duit yang disita oleh penyidik KPK. Lalu, apa bukti yang dimiliki oleh Menag Lukman sehingga bisa menyimpulkan duit itu memang pemberian dari Kedutaan Arab Saudi?
Baca Juga: Menag Lukman Tak Laporkan Penerimaan Duit US$30 Ribu, Apa Sikap KPK?
1. Staf ahli melihat ada ucapan terima kasih tertulis dari Menteri Agama kepada keluarga Kerajaan Saudi
Menurut Janedjri, ia melihat sendiri bukti duit US$30 ribu itu memang berasal dari atase agama Kedutaan Saudi. Sebab, ada ucapan terima kasih secara tertulis kepada atase agama untuk disampaikan kepada keluarga pangeran.
"Buktinya dalam bentuk ucapan yang disampaikan oleh Pak Menteri kepada atase untuk menyampaikan terima kasih kepada keluarga pangeran yang menitipkan uang itu kepada Ibrahim dan Asad," kata Jenedjri.
Di dalam surat itu, Janedjri melanjutkan, dibaca terima kasih atas penyerahan uang yang akan digunakan sebagai khoiriah atau hafiz Alquran dan hadis.
"Itu tertanggal November atau Desember," tutur dia lagi.
Baca Juga: Ironi Menag, Sempat Dapat Penghargaan dari KPK Kini Akui Terima Dana