Survei LSI: Tingkat Kepercayaan Publik ke KPK Turun Usai Pilpres 2019
Polemik pimpinan baru KPK turut berpengaruh ke opini publik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA pada Rabu (13/11) mengumumkan hasil surveinya pasca pilpres 2019. Survei dilakukan terhadap 1.200 responden dari 34 provinsi dengan metode wawancara langsung. Survei dilakukan pada periode Juli 2018 hingga September 2019.
Mereka melakukan empat kali survei, yakni dua kali sebelum pilpres April 2019 digelar dan dua survei lain setelahnya. Survei LSI Denny JA dilakukan dengan metode multistage random sampling dengan margin of error kurang lebih 2,9 persen. Lalu, apa hasilnya?
Survei menunjukkan terjadi penurunan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari responden yang mereka wawancarai, penurunan terjadi sebesar 3,3 persen.
"Mereka yang percaya bahwa KPK bekerja untuk kepentingan rakyat sebesar 89,0 persen prapilpres. Namun, pascapilpres mereka yang percaya (terhadap KPK) cenderung menurun meski masih cukup tinggi yaitu sebesar 85,7 persen. Sementara, mereka yang kurang percaya terhadap KPK cenderung naik dari 6,5 persen prapilpres menjadi 8,2 persen pascapilpres," demikian hasil survei LSI Denny JA seperti dikutip kantor berita Antara pada Rabu kemarin.
Lalu, apa yang menyebabkan publik tak lagi percaya terhadap KPK? Apakah ini berarti publik tak lagi mendukung upaya pemberantasan korupsi?
Baca Juga: Survei LSI: Publik Lebih Percaya KPK dan Presiden Ketimbang DPR
1. Isu pemilihan pimpinan baru KPK turut mempengaruhi opini publik
Berdasarkan pemaparan peneliti senior LSI Denny JA, Adjie Alfaraby, salah satu isu yang mempengaruhi melorotnya tingkat kepercayaan publik ke komisi antirasuah yakni mengenai polemik pemilihan pimpinan baru periode 2019-2023. Apalagi sebelumnya, pimpinan baru Firli Bahuri sempat diumumkan oleh Wakil Ketua KPK yang saat ini masih menjabat, Saut Situmorang telah melakukan pelanggaran berat kode etik.
"Isu itu berpengaruh ke trust terhadap KPK ya. Agak turun sedikit, artinya (penurunan) itu kan kombinasi dari banyak faktor, termasuk faktor itu (penunjukan Ketua KPK dan revisi UU KPK). Tapi, yang menjadi catatan kami, turunnya trust itu harus menjadi catatan," kata Adjie ketika memberikan keterangan pers kemarin.
Hal lain yang menyebabkan tingkat kepercayaan publik menurun yakni berbagai pernyataan yang berkonotasi negatif dan menyerang KPK.
"Beberapa narasi seperti KPK yang dinilai tebang pilih, lalu semacam ada kontestasi kekuatan di dalam KPK dan penangkapan terhadap pejabat yang dinilai cenderung politis," tutur dia.
Baca Juga: Survei LSI: 76,3 Persen Masyarakat Ingin Presiden Keluarkan Perppu KPK