Tak Ada di RUU, Anggota DPD Minta Penjelasan Nama Nusantara untuk IKN
Penamaan Nusantara juga tak tercantum dalam surpres
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Agustin Teras Narang, meminta kepada pemerintah untuk menjelaskan alasan di balik penggunaan Nusantara sebagai nama Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Sebab, penamaan IKN tersebut tidak tercantum di dalam RUU IKN yang kini tengah dipercepat pembahasannya di parlemen.
Menurut Agustin, pemerintah tidak bisa secara sepihak memberikan nama bagi IKN. Masyarakat juga harus diberikan pemahaman di balik penggunaan kata Nusantara untuk IKN.
"Nama IKN tentunya memerlukan landasan filosofis, historis, sosiologis dan visi soal Indonesia di masa depan. Itulah mengapa hendaknya dijelaskan dari penamaan ini," ungkap pria yang juga merupakan bagian dari anggota Panitia Khusus (Pansus) dan tim perumus RUU IKN seperti dikutip dari kantor berita ANTARA, Senin (17/1/2022).
Ia kembali mengingatkan pemerintah agar menyampaikan ke publik setiap ada dinamika dan perkembangan menyangkut RUU IKN. Apalagi pemilihan nama IKN ini sangat penting dan berdampak luas. Sebagai perwakilan DPD, kata dia, pihaknya merasa berkepentingan untuk menyampaikan kepada seluruh wakil di daerah.
"Terkait dinamika ini, maka menurut hemat kami, pemerintah perlu segera menyiapkan penjelasan tertulis terkait pemilihan nama ini. Terlebih pemilihan nama ini tidak tercantum sebelumnya di RUU IKN maupun naskah akademik," katanya lagi.
Lalu, apa penjelasan pemerintah terkait pemilihan nama Nusantara yang terkesan mendadak itu?
Baca Juga: Nama Nusantara untuk Ibu Kota Negara di Kalimantan Pilihan Jokowi
1. Pemerintah akui nama Nusantara belum dicantumkan dalam surpres yang diserahkan ke DPR
Sementara, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian PPN Suharso Monoarfa, mengakui di dalam surat presiden yang diserahkan ke DPR belum dicantumkan nama IKN. Ia menjelaskan, sengaja menahan nama Nusantara untuk IKN karena belum memperoleh persetujuan dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
"Memang semula sudah ingin dimasukkan (nama Nusantara untuk IKN) pada waktu penulisan surpres itu. Tetapi, kemudian kami tahan. Makanya, nama ibu kota diisi dengan titik-titik," ungkap Suharso memberikan penjelasan di dalam rapat bersama Panja RUU IKN hari ini.
Ia menambahkan, persetujuan baru diberikan oleh Jokowi pada Jumat, 14 Januari 2022. "Beliau mengatakan ibu kota negara ini namanya Nusantara," kata dia.
Ia menjelaskan alasan di balik pemilihan nama Nusantara lantaran dianggap sudah dikenal luas oleh masyarakat Indonesia. Jokowi berharap, pemilihan nama itu tidak menimbulkan pertentangan di tengah masyarakat.
"Nusantara sudah dikenal sejak dulu dan ikonik di (dunia) internasional. Selain itu, mudah dan menggambarkan kenusantaraan kita semua, Republik Indonesia. Saya kira kita semua setuju dengan istilah Nusantara itu," tuturnya lagi.