Terancam Hukuman Mati, Bagaimana Nasib 20 TKI Ini di Saudi?
Ada 5 TKI yang terancam hukuman mati di Saudi karena dianggap berbuat sihir lho
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Bangkalan, Madura, Zaini Misrin akhirnya tetap dieksekusi Saudi pada Minggu (18/3) kendati pemerintah sudah bolak-balik memohon pengampunan.
Sementara, data di Kementerian Luar Negeri menunjukkan masih ada 20 TKI lainnya di Saudi yang terancam hukuman mati. Sebanyak 15 kasus di antaranya merupakan tindak kejahatan pembunuhan dan 5 kasus lainnya akibat perbuatan sihir.
Di Saudi, semua perbuatan yang dianggap menyekutukan Tuhan atau musyrik, maka dianggap tindak kejahatan sihir. Kalau itu terbukti di pengadilan, maka vonisnya adalah hukuman mati.
Apa yang sebaiknya dilakukan oleh pemerintah untuk menghindarkan 20 TKI itu dari eksekusi pancung? Bagaimana cara pemerintah melobi Saudi, agar kalau dieksekusi, mereka tetap memberikan notifikasi?
Dalam aturan internal pemerintahannya, Saudi memang gak diwajibkan untuk memberikan informasi kalau ada warga asing yang ditangkap dan dieksekusi.
Baca juga: Dituding Membunuh, TKI Asal Bangkalan Zaini Misrin Dieksekusi Mati di Saudi
1. Indonesia harus gunakan forum internasional untuk menekan Saudi
Menurut Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo, harus mau melakukan reformasi dan mematuhi tata krama internasional. Artinya, kalau ada warga asing yang ditangkap atau dieksekusi, maka mereka wajib melaporkan ke pemerintah negara yang bersangkutan.
Sejak tahun 2015, Indonesia sudah coba ngobrol dan membangun komunikasi baik itu. Namun, tetap tak digubris. Lalu, bagaimana caranya untuk melobi Saudi?
"Saya kira, itu bisa dilakukan di forum-forum internasional. Indonesia dan Arab Saudi sama-sama tergabung di forum ekonomi G20. Saya kira forum G20 itu bisa dijadikan sekutu bagi Indonesia agar hukuman mati di Saudi dihentikan," ujar Wahyu ketika memberikan keterangan pers di kantor Migrant Care pada (Senin (19/3).
Namun, Indonesia baru memiliki daya tawar yang kuat, kalau pemerintahnya juga melakukan moratorium hukuman mati.
Sementara, menurut Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, desakan agar pemerintah melakukan moratorium hukuman mati supaya punya posisi tawar di hadapan Saudi, adalah dua hal berbeda.
"Apakah Indonesia akan memiliki posisi tawar yang lebih baik dalam berargumentasi soal hukuman mati kalau negara kita menghapus hukuman mati? Saya tidak tahu kalau mengenai hal itu. Sekali lagi, itu adalah dua isu yang berbeda," kata Iqbal yang ditemui di Kemlu.
Cara lain yang ditawarkan oleh Migrant Care yakni menggunakan jalur forum PBB. Pada pekan depan, semua negara anggota PBB akan berkumpul di Jenewa, Swiss untuk memberikan penilaiannya soal pemberlakuan HAM di beberapa negara tertentu. Kebetulan, pekan depan menjadi giliran Saudi yang dinilai.
"Kami akan menyampaikan kasus ini dan melaporkan ke PBB betapa Saudi tidak mematuhi tata krama internasional," kata pendiri Migrant Care, Anis Hidayah.
Baca juga: Ironis! TKI Zaini Misrin Dieksekusi saat Proses Hukumnya Belum Selesai