Terganjal Status Warga Negara, Pelantikan Bupati Sabu Raijua Ditunda
Orient P. Riwu disebut sudah beralih jadi WN Amerika Serikat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P. Riwu Kore dan Thobias Uly akhirnya ditunda dari jadwal semula Jumat (26/2/2021). Penundaan itu terkuak dari surat pemerintah Provinsi NTT mengenai pengambilan sumpah atau janji dan pelantikan bupati atau wakil bupati terpilih pada Kamis, 25 Februari 2021.
Kantor berita ANTARA Kamis kemarin melaporkan, surat itu ditanda tangani Sekretaris Daerah NTT, Benekditus Polo Maing, yang hanya ditujukan kepada lima dari enam pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil pilkada 2020 lalu.
"Pelantikan bupati dan wakil bupati pada tahap pertama yang digelar pada Jumat, 26 Februari hanya untuk lima kabupaten," ujar Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda NTT, Doris Rihi pada Kamis kemarin.
Sementara, untuk Riwu Kore dan Uly, waktu pelantikannya ditunda karena masih berproses di Kementerian Dalam Negeri. Hal itu bertentangan dengan informasi yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik yang menyebut sudah akan ada keputusan sebelum 26 Februari 2021.
Siapa saja yang akan dilantik sebagai kepala daerah di tahap pertama di NTT?
Baca Juga: Kemendagri: Orient Riwu Kore Punya Paspor AS Tanpa Melepas Status WNI
Baca Juga: Pelantikan Bupati Sabu Raijua Diputuskan Sebelum 26 Februari 2021
1. Kemenkum HAM harus teliti memeriksa status kewarganegaraan Orient
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum HAM, Cahyo Rahadian Muzhar pernah mengatakan pihaknya tidak bisa terburu-buru karena harus berhati-hati dalam menelusuri status kewarganegaraan Orient. "Ini kan menyangkut status kewarganegaraan seseorang, ya gak bisa buru-buru dong. Kalau nanti keliru gimana," kata Cahyo ketika dihubungi IDN Times melalui telepon.
Padahal, sudah ada surat dari Kedutaan AS di Jakarta dan Kementerian Luar Negeri yang menyatakan status Orient ketika mendaftar pilkada masih menjadi warga Negeri Paman Sam. Cahyo pun tak membantah sudah mendengar informasi mengenai surat keputusan dari Menkum HAM Yasonna Laoly terkait status kewarganegaraan Orient.
Yasonna disebut sudah menetapkan pencabutan status WNI Orient. Namun, Cahyo meminta agar publik bersabar hingga waktunya diumumkan.
Sementara, masa jabatan Bupati Sabu Raijua petahana memasuki masa akhir tugasnya pada hari ini. Maka, hingga menunggu tanggal 26 Februari 2021, posisi itu diisi oleh pelaksana harian bupati yaitu sekretaris daerah.
Baca Juga: Bawaslu Usulkan Kemendagri Tidak Melantik Bupati Terpilih Sabu Raijua