TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terungkap! CCTV di Lobi Utama dan Parkir Stadion Kanjuruhan Dihapus

TGIPF tak menyebut siapa pihak yang diduga menghapus

Suasana Stadion Kanjuruhan pada Senin (3/10/2022). (IDN Times/Gilang Pandutanaya)

Jakarta, IDN Times - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) merilis laporan lengkap terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan setebal 166 halaman ke publik. Salah satu temuan penting TGIPF yakni, adanya rekaman CCTV yang merekam area lobi utama dan area parkir, sebagian dihapus. Hal itu, kata TGIPF, menyulitkan atau menghambat tugas mereka dalam menggali fakta.

Rekaman CCTV itu menjadi saksi bisu pergerakan awal rangkaian Baracuda yang melakukan evakuasi tim Persebaya usai mengalahkan Arema FC dengan skor 3-2.

"Tetapi, rekaman CCTV tersebut mulai dari pukul 22.21.30 dapat terekam dengan durasi selama 1 jam 21 menit. Selanjutnya, rekaman hilang (dihapus) selama 3 jam, 21 menit, 54 detik. Kemudian muncul kembali rekaman selama 15 menit. Hilangnya durasi rekaman CCTV menghambat tugas TGIPF untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi," demikian isi dokumen TGIPF dengan judul "Laporan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang" yang dikutip dari halaman 99. 

Mereka mengaku sedang mengupayakan agar dapat diberikan rekaman CCTV lengkap melalui Mabes Polri. Di dalam laporan tersebut, TGIPF tak menyebut siapa pihak yang diduga menghapus sebagian rekaman CCTV itu. 

Di dalam laporan itu, TGIPF Kanjuruhan menyebut kematian massal di stadion milik Arema FC itu disebabkan adanya tembakan gas air mata. Senapan gas air mata dibawa oleh tim Sabhara Brimob dan Samapta Polres Malang. 

Berdasarkan pengamatan melalui CCTV yang berada di papan skor, tembakan gas air mata pertama dilakukan oleh petugas keamanan satuan Brimob dari Porong. Mereka berada di sektor Ring I depan tribun nomor 13. 

"Tembakan dilakukan berkali-kali. Terlihat kurang lebih 7 kali pada tembakan pertama. Situasi pada saat itu, aparat keamanan tidak dalam keadaan terancam namun masih menembakan gas air mata," kata TGIPF. 

Tembakan, kata TGIPF, tak hanya diarahkan ke dalam lapangan, tetapi juga ke arah tribun suporter. Dari rekaman CCTV, juga diketahui unsur pengamanan dari SSK Brimob dan Dalmas Polres terus menembakan gas air mata secara berturut-turut ke arah tribun nomor 10, 11, 12, dan 13. Situasi diperparah dengan kondisi angin yang bertiup ke arah selatan. 

"Maka, asap gas air mata bergerak menuju ke arah tribun penonton nomor 3 dan 13," tutur mereka.

Apalagi temuan penting lainnya dari TGIPF Kanjuruhan?

Baca Juga: TGIPF: 132 Korban Kanjuruhan Meninggal karena Gas Air Mata 

1. Tembakan gas air mata membuat penonton panik dan berbondong-bondong cari pintu keluar

Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam (1/10/2022). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Sebagian dari TGIPF Kanjuruhan diketahui terjun ke Malang pada periode 5-10 Oktober 2022 lalu. Mereka langsung melakukan pertemuan secara marathon dengan sejumlah pihak dan mengumpulkan barang bukti. 

Temuan penting TGIPF Kanjuruhan lainnya terlihat di rekaman CCTV yang berada di pintu 3, 8, 9, 10, 11, 12 dan 13. Usai gas air mata ditembakan ke tribun penonton, mereka kemudian panik.

"Kepanikan terlihat pada suporter yang berada di tribun nomor 8, 9, 10, 11, 12, dan 13. Sehingga suporter berlari keluar melalui pintu tribun yang kondisinya sangat sempit dengan jalur tangga yang menurun dengan kemiringan kurang lebih 60 derajat," kata TGIPF. 

Selain itu, konstruksi pintu tribun ekonomi berupa pintu dengan sistem sliding (geser) ukuran 270 cm X 300 cm. Kondisi pintu geser itu dalam kondisi tertutup karena sliding rusak. 

"Terdapat pintu kecil dengan tiang di tengah yang digunakan untuk masuknya penonton dengan ukuran 156 cm X 180 cm dengan posisi terbuka. Kondisi pintu masuk yang relatif sempit dan tak memungkinkan penonton keluar dengan jumlah yang banyak. Sehingga, mereka saling berdesakan, terjadi penumpukan dan banyak penonton yang terhimpit serta terinjak-injak," tutur TGIPF memberikan penjelasan di halaman 98. 

2. TGIPF temukan pihak host broadcaster tak perhatikan aspek keamanan

Direktur Program Indosiar, Harsiwi Achmad usai dimintai keterangan oleh TGIPF Kanjuruhan pada Selasa, 10 Oktober 2022. (IDN Times/Santi Dewi)

Temuan lain yang menarik, yakni TGIPF menilai pihak stasiun televisi Indosiar, sebagai official broadcaster semua laga di Liga 1 dianggap tak memperhatikan aspek keamanan. Hal itu lantaran Indosiar justru meminta agar tidak ada perpindahan jam pertandingan dari pukul 20.00 WIB menjadi pukul 15.30 WIB. 

"Pada saat terjadi permintaan perpindahan waktu jam laga antara Arema FC versus Persebaya pada 1 Oktober 2022, pihak host broadcaster merespons pemberitahuan pihak PT LIB yang justru berisi pesan agar tidak terjadi perpindahan jam pertandingan. Hal ini menandakan pihak host broadcaster tidak memperhatikan aspek keamanan," kata TGIPF di laporan halaman 83.

Selain itu, TGIPF menduga jadwal pertandingan Arema FC versus Persebaya tetap harus digelar malam hari karena adanya kontrak antara host broadcaster dengan PT Liga Indonesia Baru (LIB). Apabila jam pertandingan digeser menjadi sore hari, diduga kuat PT LIB bakal dikenakan denda. 

"Sehingga, kuat dugaan adanya motif ekonomi dari PT LIB," tutur TGIPF di dalam laporan mereka. 

Lantaran, jam pertandingan tetap digelar malam hari, maka Polres Malang merespons pengamanan dengan menambah jumlah personel. Bila semula kekuatan pengamanan 664 personel, maka ditambah menjadi 2.034 personel. 

Baca Juga: TGIPF: Penembakan Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan di Luar Komando

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya