TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tiga WNI Dibebaskan dari Abu Sayyaf di Filipina, Pakai Uang Tebusan?

Hari ini ketiga WNI itu diserahkan ke keluarganya

(Tiga WNI dibebaskan oleh kelompok militan Abu Sayyaf pada Minggu (16/9) EPA-EFE

Jakarta, IDN Times - Penantian tiga WNI untuk bisa kembali ke Tanah Air akhirnya terkabul. Minggu (16/9) lalu, kelompok militan Abu Sayyaf di bawah kepemimpinan Marjan Sahidjuan di Filipina, akhirnya bersedia membebaskan Hamdan Salim, Subandi Sattuh, dan Sudarlan Samansung. 

Menurut seorang pejabat militer Filipina, ketiganya telah diserahkan ke Duta Besar Indonesia untuk Filipina di kota Zamboanga selatan pada Minggu kemarin. Butuh waktu lebih dari 600 hari bagi Pemerintah Indonesia untuk membebaskan ketiganya, usai diculik di perairan Sabah pada 16 Januari 2017. 

"Betul bahwa sandera sudah bebas. Alhamdulilah," ujar Direktur PWNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal melalui keterangan tertulis, Minggu (16/9).

Lalu, betul kah proses pembebasan ketiganya menggunakan uang tebusan? Mengingat kelompok militan itu sudah mengincar untuk menculik WNI. 

Baca Juga: Lagi, Dua WNI Diculik oleh Kelompok Bersenjata di Perairan Malaysia

1. Tiga WNI disekap selama 18 bulan di hutan terpencil

IDN Times/Sukma Shakti

Menurut pejabat berwenang Filipina, ketiga WNI itu disekap selama 18 bulan dan dibawa ke hutan terpencil di selatan Filipina. Harian South China Morning Post (SCMP) pada Minggu lalu melaporkan ketiga WNI itu dibebaskan dengan bantuan Front Pembebasan Nasional Moro, sebuah kelompok pemberontak yang meneken perjanjian perdamaian dengan Pemerintah Filipina. 

Mereka diculik kelompok Abu Sayyaf ketika tengah melaut di perairan Sabah, Malaysia, pada Januari 2017. Kelompok militan tersebut menodongkan senjata ke arah ketiganya lalu meminta mereka pindah ke kapal motor. Abu Sayyaf kemudian memboyong ketiganya ke daerah Sulu. 

Kementerian Luar Negeri mengaku terus berkomunikasi dengan Pemerintah Filipina untuk memastikan ketiga WNI itu dalam keadaan sehat dan selamat. Rencananya mereka akan diserahkan kepada keluarganya hari ini, Selasa (18/9). 

2. Kemenlu RI membantah membayar uang tebusan untuk membebaskan ketiga WNI

IDN Times/Sukma Shakti

Seorang pejabat berwenang di Filipina mengatakan kelompok Abu Sayyaf memiliki banyak sempalan. Pemimpin kelompok yang menculik ketiga WNI diketahui bernama Marjan Sahidjuan atau yang lebih sering disebut Apo Mike. 

Menurut pejabat berwenang yang enggan disebut namanya, ketiga WNI itu bersedia dibebaskan Abu Sayyaf karena sudah ada uang tebusan yang dibayarkan oleh pihak Indonesia. Lalu, apa komentar Kemenlu mengenai pernyataan tersebut?

Direktur Perlindungan WNI Lalu Muhammad Iqbal membantah pemberitaan tersebut. "Tidak ada uang tebusan," ujar Iqbal kepada IDN Times melalui pesan pendek pada Senin (17/9). 

Ia mengatakan jika memang menggunakan uang tebusan maka proses pembebasan tidak akan memakan waktu lebih dari satu tahun. 

"Kalau pakai ransom (uang tebusan) mengapa pemerintah harus menunggu hampir dua tahun untuk membebaskan mereka?" tanya Iqbal. 

Baca Juga: Ringankan Kasus Siti Aisyah, Kuasa Hukum Cari Keberadaan 2 WNI Ini

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya