TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

TNI AL Lepaskan Kapal Tanker Tuvalu yang Angkut Minyak Sawit, Kenapa?

Kapal MT W Blossom dinilai tak terbukti melanggar ekspor CPO

Ilustrasi Kapal Feri (Kapal Penyeberangan) (IDN Times/Sukma Shakti)

Jakarta, IDN Times - Setelah sempat diamankan oleh TNI Angkatan Laut, kapal tanker berbendera Tuvalu MT. W. Blossom akhirnya dibolehkan berlayar. Kapal yang mengangkut muatan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) itu dianggap tidak terbukti melanggar ketentuan ekspor CPO. 

"Dugaan awal terhadap muatan CPO yang melanggar ketentuan ekspor tidak terbukti," ungkap Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah di dalam keterangannya di Lanal Karimun, Kepulauan Riau seperti dikutip dari kantor berita ANTARA, Senin (16/5/2022). 

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan kapal tersebut dapat menunjukkan dokumen izin ekspor atau pemberitahuan ekspor barang tertanggal 26 April 2022 atau dua hari sebelum larangan ekspor resmi diberlakukan oleh pemerintahan Joko "Jokowi" Widodo.

Atas dasar tersebut, kata Arsyad, maka kapal MT. W. Blossom diizinkan melanjutkan pelayaran guna menjamin hak-hak importir dan operator pemilik kapal. 

"Dokumen kapal MT. W. Blossom tentang kapal, awak tidak cukup bukti untuk diteruskan ke tahap penyidikan," kata dia. 

Lalu, mengapa TNI AL makin gencar melakukan patroli di wilayah laut?

Baca Juga: KSAL Minta Awasi Ketat Laut agar Tak Ada Penyelundupan Ekspor CPO

1. TNI AL makin ketat awasi wilayah laut karena khawatir ada penyelundupan ekspor CPO

Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Yudo Margono mengaku kesal dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) (ANTARA FOTO/Indrayadi)

Makin ketatnya pengawasan TNI AL di wilayah laut merupakan instruksi langsung dari Kepala Staf TNI AL (KSAL) Laksamana Yudo Margono. Ia memerintahkan jajarannya untuk mengawasi lebih ketat wilayah laut. Khususnya bila ditemukan ada upaya untuk melakukan penyelundupan minyak sawit mentah (CPO).

Instruksi itu sejalan dengan perintah Presiden Jokowi yang melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai 28 April 2022 lalu. "Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural dengan loyalitas tegak lurus," ungkap Yudho seperti dikutip dari kantor berita ANTARA pada 25 April 2022 lalu. 

Sementara, Kapal MT. W. Blossom ditangkap oleh KRI Kujang-642. Kapal tanker itu ditangkap di Perairan Selat Malaka pada 27 April 2022 lalu sekitar pukul 05.15 WIB. Ketika itu, diperoleh keterangan bahwa MT. W. Blossom membawa muatan 8.000 metric ton CPO. 

Kapal itu mengangkut CPO dari Pelintung, Riau menuju ke Singapura. Pelintung diketahui merupakan pelabuhan bagi perusahaan produsen kelapa sawit milik PT Wilmar. 

2. Larangan ekspor CPO tak akan langsung turunkan harga minyak goreng di dalam negeri

Ilustrasi minyak goreng. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Sementara, menurut Direktur CORE Indonesia Mohammad Faisal, larangan ekspor CPO dan minyak goreng tidak akan efektif untuk menurunkan harga komoditas tersebut di Tanah Air. Alih-alih menjawab tuntutan masyarakat supaya harga migor turun, pemerintahan Jokowi malah menciptakan permasalahan baru. 

"Sejak awal saya rasa pemerintah tidak memahami permasalahan secara mendalam dan komprehensif akar permasalahannya. Sehingga beberapa kali kebijakan yang diberlakukan ini banyak mudhorot-nya, banyak efek sampingnya. Walaupun sebetulnya niatnya baik," ungkap Faisal ketika dihubungi oleh IDN Times pada 25 April 2022 lalu.  

Ia menjelaskan, ketika larangan ekspor CPO resmi berlaku pada 28 April 2022, maka industri lain juga akan terkena imbasnya. 

"Aspek-aspek yang tidak ada hubungannya dengan itu, seperti biodiesel, oleokimia, malah akan kena getah ketika CPO dilarang diekspor. Padahal, produk turunan itu tak ada hubungannya dengan minyak goreng," kata dia. 

Ia menambahkan, total produksi CPO di Indonesia sesungguhnya sudah melebihi kebutuhan di dalam negeri. Sehingga, bila ekspor dilarang, maka akan timbul potensi kerusakan produk CPO karena tidak didistribusikan. 

"Sejak awal kami sudah sampaikan, kalau lihat dari supply baik CPO maupun minyak goreng sebenarnya relatif cukup baik. Bahkan, sejak diberlakukan DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price Obligation) di bulan Januari, banyak CPO yang tertimbun dan rusak. Malah jadi mubazir sebetulnya," ujarnya lagi. 

Baca Juga: Mafianya Sudah Ditangkap, Mardani PKS: Harga Minyak Goreng Sulit Turun

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya