[UPDATE] Kasus Harian COVID Tambah 183, Tertinggi di DKI Jakarta
Kasus aktif kembali tembus di atas 5.000
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Status pandemik di Tanah Air belum resmi dicabut. Itu sebabnya pencatatan kasus COVID-19 masih terus dilakukan.
Mengutip data satgas penanganan COVID-19 pada Senin, (30/1/2023), kasus harian bertambah 183. Maka, akumulasi COVID-19 di Indonesia sejak Maret 2020 mencapai 6.729.756.
Sedangkan, kasus kematian harian bertambah 7 pasien. Maka, akumulasi kematian akibat COVID-19 di Indonesia mencapai 160.810 jiwa.
Untuk angka kesembuhan harian bertambah 334 pasien. Maka, akumulasi warga yang berhasil pulih dari COVID-19 mencapai 6.564.669.
Namun, di sisi lain, kasus aktif COVID-19 justru kembali naik. Bila pada Sabtu, (28/1/2023), angka kasus aktif berada di bawah 5.000, maka kali ini kasus aktif menembus 6.841. Kasus aktif diketahui menjadi gambaran jumlah orang yang sedang menjalani isolasi mandiri atau dirawat di rumah sakit.
Lalu, di mana sebaran kasus harian tertinggi ditemukan oleh tim satgas penanganan COVID-19?
Baca Juga: [LINIMASA-11] Perkembangan Terkini Pandemik COVID-19 di Indonesia
Baca Juga: Jokowi Prediksi Banyak Turis China ke Bunaken, Tak Perlu Isoman
1. Kasus harian tertinggi nasional masih ditemukan di DKI Jakarta
Sementara, berdasarkan data dari satgas penanganan COVID-19, kasus harian tertinggi ditemukan di DKI Jakarta yakni 68 orang. Lalu, di bawahnya terdapat Jawa Barat dengan 32 kasus dan Banten 21 kasus.
Di sisi lain, untuk mencegah kembali melonjaknya kasus COVID-19, maka pemerintah kembali mendorong agar masyarakat melakukan vaksin booster. Sejak 24 Januari 2023 lalu, pemerintah membolehkan vaksin booster dosis kedua bagi masyarakat umum. Bedanya, kali ini vaksin booster kedua tersebut tak perlu menunggu tiket yang muncul di aplikasi PeduliLindungi.
Maka, Pemprov DKI kemudian membuka layanan pemberian vaksin booster dosis kedua secara gratis. Warga bisa mendatangi Balai Kota DKI Jakarta. Pemberian vaksin dilakukan pada Senin hingga Jumat pada pukul 13:00 WIB - 15:00 WIB.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga memaparkan, bahwa dengan vaksin booster masyarakat akan terhindar dari dampak long COVID-19, serta meminimalisir terjadinya kematian akibat COVID-19.
Editor’s picks
Baca Juga: PPKM Dicabut karena COVID-19 Turun, DKI Masih Sediakan Vaksin Gratis