Wakil PM Selandia Baru Siap Bantu WNI yang Jadi Korban Penembakan
Dua WNI terluka, satu WNI tewas dalam insiden penembakan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Perdana Menteri Selandia Baru Winston Peters menyatakan siap membantu keluarga asal Indonesia yang menjadi korban penembakan di area Christchurch pada Jumat pekan lalu. Data dari KBRI di Wellington, ada 8 WNI yang berada di dua masjid di Christchurch. Dua di antaranya mengalami luka saat tengah menunaikan salat Jumat di Masjid Lindwood.
Semantara, satu WNI tewas ketika menunaikan ibadah di Masjid Al Noor. Mengetahui ada WNI yang menjadi korban, Peters mengucapkan duka cita kepada Pemerintah Indonesia.
"Terkait kejadian baru-baru ini, kami ingin menyampaikan langsung duka cita kepada Indonesia terutama keluarga Pak Lilik dan dua WNI lainnya yang terluka akibat insiden (penembakan) dan masih berada di rumah sakit saat ini," ujar pria yang juga merangkap sebagai Menlu tersebut di sela-sela High Level Dialogue on Indo-Pacific Cooperation di Hotel Fairmont pada Rabu (20/3).
Ia mengatakan dalam waktu dekat otoritas berwenang di Selandia Baru akan mengembalikan jasad korban kepada keluarga dan memakamkan mereka dengan layak. Bahkan, akan dibuatkan kembali acara untuk menghormati para korban.
"Kami akan menggelar acara tribute bagi para korban tewas dan terluka sekitar pekan depan setelah kami memastikan seluruh jenazah telah diserahkan kepada keluarga," kata dia lagi kepada media.
Lalu, apakah Pemerintah Selandia Baru sudah mengetahui motif dari pelaku, Brenton Harrison Tarrant?
Baca Juga: Penembakan di Christchurch, Ini Fakta Aturan Senjata Selandia Baru
1. Wakil PM mengatakan aturan kepemilikan senjata di Selandia Baru akan diubah
Wakil PM Selandia Baru, Winston Peters mengatakan akan ada perubahan dalam aturan kepemilikan senjata di negara mereka. Mereka akan mengumumkan segera perubahan itu ke publik.
Stasiun berita CNN edisi Selasa (19/3) menyebut di Selandia Baru, setiap warga yang berusia di atas 16 tahun diizinkan memiliki senjata. Tetapi, mereka harus memiliki izin dan telah melalui pemeriksaan latar belakang oleh polisi. Sayangnya, mereka tidak diharuskan untuk mendaftarkan senjata apa saja yang warga miliki. Aturan ini dinilai jauh lebih longgar dibandingkan negara tetangga terdekatnya, Australia atau negara barat lain.
Bahkan, CNN menyebut hingga saat ini, Pemerintah Selandia Baru tidak memiliki data pasti berapa jumlah senjata yang dimiliki secara legal atau ilegal. Prediksi pemerintah ada sekitar 1,2 juta. Artinya, 1 senjata bisa saja dimiliki oleh 3 orang.
Baca Juga: Korban WNI yang Tewas Akibat Penembakan Dimakamkan di Selandia Baru