Wiranto Sebut Senjata Ilegal Soenarko Diduga Didapat dari Aceh
"Diduga diminta oleh yang bersangkutan untuk sesuatu"
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan Wiranto mengatakan senjata ilegal yang dipegang oleh mantan Danjen Kopassus, Soenarko, diduga berasal dari Aceh. Ia mengatakan senjata gelap itu diduga akan digunakan oleh purnawirawan jenderal itu untuk maksud tertentu.
"Ada keterkaitan dengan adanya senjata gelap dari Aceh, yang kemudian diindikasikan, diduga diminta oleh yang bersangkutan untuk sesuatu, maksud tertentu, yang kita tidak tahu," kata Wiranto ketika ditemui di Istana Negara pada Selasa sore (21/5) tadi.
Sehingga, ia menyebut alasan Soenarko ditangkap semata-mata bukan karena ucapannya yang diduga memberi instruksi kepada massa aksi 22 Mei untuk menduduki gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Istana Negara. Adapula senjata yang diperoleh secara ilegal. Lalu, bagaimana status hukum dari Soenarko saat ini?
Baca Juga: Wiranto: Mayjen (Purn) Soenarko Ditahan Karena Punya Senjata Ilegal
1. Status Mayjen (Purn) Soenarko sudah menjadi tersangka dan ditahan
Menurut Wiranto, status Soenarko saat ini sudah menjadi tersangka dan telah ditahan di rutan POM Guntur. Menurut dia, setiap warga negara tidak diizinkan memiliki senjata api gelap.
"Mayjen Soenarko ya itu memang sudah dipanggil, diperiksa dan sekarang sudah menjadi tersangka dan ditahan di rutan POM Guntur dengan tuduhan memiliki dan menguasai senjata api ilegal," ujar pria yang pernah menjadi Panglima TNI itu di kantor Kemenkopolhukam pada sore tadi.
Ia menegaskan penangkapan Soenarko tidak memiliki motif politis. Namun, tindakan Soenarko itu bisa mengancam keamanan nasional. Sebab, memiliki senjata api ilegal memang tidak dibolehkan sesuai aturan hukum yang berlaku. Sayangnya, ketika ditanya lebih lanjut soal jenis senjatanya yang diduga tidak memiliki izin itu, Wiranto enggan menjelaskannya.
Ia hanya menyebut jumlah senjata yang diduga ilegal berjumlah satu pucuk.
Baca Juga: Diduga Selundupkan Senjata, Eks Danjen Kopassus Soenarko Ditangkap