Ditetapkan Jadi Tersangka, Adik Ketua MPR Terancam Penjara 20 Tahun
Zainudin meminta fee proyek mencapai Rp 2,8 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menetapkan adik Ketua MPR, Zainudin Hasan yang juga Bupati Lampung Selatan sebagai tersangka kasus korupsi proyek PUPR. Zainudin menjadi kepala daerah ke-16 yang ditangkap oleh lembaga anti rasuah dalam operasi senyap pada tahun 2018.
Zainudin meminta uang sebesar Rp 2,8 miliar untuk 4 proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan. Namun, yang terealisasi dan diterima baru Rp 200 juta,
Lalu, bagaimana kronologi dari kasus korupsi ini? Berapa lama ancaman hukuman yang akan dihadapi oleh Zainudin setelah ditetapkan sebagai tersangka?
Baca juga: Lagi, KPK Geledah Ruang Kalapas Sukamiskin dan Sel Fuad Amin-Wawan
1. Penyidik KPK menemukan uang total Rp 600 juta sebagai fee untuk proyek PUPR
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menjelaskan saat melakukan operasi senyap, tim penyidik menemukan uang tunai dengan total mencapai Rp 600 juta. Uang itu diperoleh dari dua lokasi yang berbeda.
"Sebanyak Rp 200 juta diamankan dari tangan ABN (Agus Bhakti Nugraha) seorang anggota DPRD Lampung di sebuah hotel di Bandar Lampung pada Kamis, 26 Juli 2018," ujar Basaria ketika memberikan keterangan pers pada Jumat (27/7).
Di hotel tersebut, tim penyidik juga menjaring enam orang lainnya yakni Gilang Ramadhan (swasta dari CV 9 Naga), Anjar Asmara (Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan), Farhan (sopir Gilang), Evan (sopir Gilang), Syahril (sopir Anjar) dan Lady Tilova Tanamal (marketing hotel). Saat dilakukan pemeriksaan awal di hotel tersebut, Anjar mengaku ada uang terkait fee proyek lainnya di rumahnya.
"Nominal fee untuk proyek lain itu mencapai Rp 400 juta. Kemudian tim membawa AA (Anjar) di rumahnya di area Lampung Selatan. Dari rumah yang bersangkutan, tim menemukan uang senilai Rp 400 juta dengan pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu," tutur perempuan pertama yang menjadi komisioner di KPK.
Baca juga: Ketua Umum PAN Akui Adiknya Ditangkap Dalam OTT KPK