TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

29 Mei Hari Lanjut Usia Nasional: Sejarah dan Temanya

Lansia di Indonesia terus meningkat

ilustrasi pasangan lansia (Pexels.com/Tristan Le)

Jakarta, IDN Times - Hari Lanjut Usia Nasional atau HLUN diperingati setiap tanggal 29 Mei. Hari di mana Indonesia ingin mengapresiasi semangat jiwa raga serta peran penting semua lanjut usia di Indonesia. Hal ini dikarenakan kontribusinya dalam mempertahankan kemerdekaan, mengisi pembangunan, dan memajukan bangsa.

Dilansir dari berbagai sumber, Indonesia masuk ke dalam ageing population yaitu, ditandai dengan persentase penduduk lanjut usia lebih dari 10%. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), sejak 2020 penduduk lansia sebesar 10,7% yang akan diikuti dengan 12,5% dalam 5 tahun mendatang. Sehingga, dapat disimpulkan penduduk lansia akan terus meningkat setiap tahunnya dan menjadi tanda bahwa Indonesia berada dalam tahap angka kematian dan kelahiran yang rendah.

Yuk, baca sejarah Hari Lanjut Usia Nasional berikut ini!

Baca Juga: 7 Fakta DJ Sumirock, Disc Jockey Lansia Berumur 87 Tahun

Sejarah Hari Lanjut Usia Nasional

Dua orang lansia penghuni Griya Lansia Husnul Khotimah di Wajak, Kabupaten Malang. IDN Times/Alfi Ramadana

Ditetapkannya Hari Lanjut Usia Nasional tidak lepas dari peran Dr. KRT. Radjiman Widyodiningrat. Saat itu, ia merupakan pemimpin sidang BPUPKI pada 29 Mei 1945, sekaligus sebagai anggota tertua dalam sidang. Beliau mencetuskan gagasan atas perlunya dasar filosofis negara Indonesia. Maka HLUN dicanangkan pada 29 Mei 1996 di Semarang, Jawa Tengah.

Walaupun usia yang tidak lagi muda, semangat Dr. KRT. Radjiman Widyodiningrat untuk memberikan gagasan tersebut membuahkan hasil. Dari latar belakang sejarah, akhirnya Presiden Soeharto pada 1966 menyetujui dan mencetuskan Hari Lanjut Usia Nasional

Menurut Undang-Undang nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia, lansia adalah orang yang sudah berumur 60 tahun ke atas. Demi mengapresiasi orang lanjut usia, pemerintah akhirnya membentuk Komnas Lansia atau Komisi Perlindungan Penduduk Lanjut Usia dan menyusun Rencana Aksi Nasional Lanjut Usia di bawah koordinasi Menko Kesra.

Komnas Lansia ini dibentuk berdasarakan Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 2004 dan berfungsi sebagai koordinator usaha guna meningkatkan kesejahteraan bagi penduduk lanjut usia di Indonesia.

Baca Juga: Aturan Terbaru! Vaksin Booster Lansia Kini hanya Berjeda 3 Bulan 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya