Bahas MoU Pemilu 2024, Bawaslu Gelar Pertemuan dengan Jaksa Agung
Kejaksaan dukung penuh tugas Bawaslu RI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung Burhanuddin menerima kunjungan Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI dan jajaran dalam rangka koordinasi dan pembahasan Memorandum of Understanding (MoU) terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu), Jumat (10/6/2022).
Pada kesempatan itu, Jaksa Agung mengungkapkan, penyelenggaraan Pemilu sudah menjadi tanggung jawab bersama.
"Kejaksaan mendukung penuh tugas-tugas yang dilakukan oleh Bawaslu RI dalam rangka penguatan kelembagaan dan penegakan hukum," ungkap Burhanuddin.
"Ke depannya akan dilakukan MoU, dan untuk implementasinya di tingkat provinsi/kabupaten/kota akan dilakukan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS)," tambahnya.
Baca Juga: Kejagung Periksa Sejumlah PNS Kementerian Perindustrian
1. Pentingnya dukungan Kejaksaan sebagai penegak hukum
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan, dukungan Kejaksaan sebagai penegak hukum sangat dibutuhkan, terutama mengenai pelanggaran dan tindak pidana Pemilu.
"Sehingga perlu dilakukan kerja sama dengan Bidang Tindak Pidana Umum, dan diperlukan pendampingan oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam hal operasional keuangan oleh karena Bawaslu RI menggunakan dana APBN, APBD, dan dana hibah," kata Rahmat Bagja.
Baca Juga: Lakukan Aksi Tercela, Kejagung Mutasi 2 Jaksa Nakal di Sumenep