TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BNPB: Data dan Informasi Kunci Upaya Bangun Resilliensi Berkelanjutan

Pentingnya meningkatkan tata kelola data dan informasi

Deputi Bidang Sistem dan Srategi Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) Raditya Jati mengungkapkan, data dan informasi menjadi hal dasar upaya membangun sistem resilien berkelanjutan dalam tatanan global. (Dok. BNPB).

Jakarta, IDN Times - Deputi Bidang Sistem dan Srategi Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) Raditya Jati mengungkapkan, data dan informasi menjadi hal dasar upaya membangun sistem resilien berkelanjutan dalam tatanan global.

Pemerintah Indonesia telah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024 yang menetapkan ketangguhan bencana di antara prioritas nasional. Salah satu strateginya yakni penguatan data dan informasi terkait bencana.

Hal itu dikatakan Raditya Jati dalam forum 'Data Challenges and Solutions for Disaster Risk Management' pada gelaran GPDRR 2022 di Pecatu Hall, BNDCC, Bali, Kamis (26/5/2022).

"Data akan diubah menjadi informasi, informasi akan menjadi analisis, dan analisis akan dijadikan dasar untuk merumuskan strategi dan kebijakan," ungkap Raditya. 

Baca Juga: Indonesia Jadi Tuan Rumah Pertemuan Penanggulangan Bencana PBB 

Baca Juga: Menteri PPPA di GPDRR 2022: Pentingnya Perempuan Kelola Risiko Bencana

1. Pencapaian Indonesia dalam pemenuhan data kebencanaan

Raditya Jati ungkap pencapaian Indonesia dalam pemenuhan data kebencanaan. (Dok. BNPB).

Raditya menyebutkan, salah satu capaian Indonesia dalam pemenuhan data kebencanaan yaitu adanya Satu Data Indonesia, Satu Peta Indonesia, dan inisiatif Satu Data Bencana Indonesia (SDBI).

"Data tersebut dikumpulkan dari tingkat lokal hingga nasional untuk diinput ke dalam platform digital. Hasil dari pengolaha data tersebut dapat dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan," jelas Raditya.

2. Tantangan untuk memenuhi kebutuhan data yang komprehensif

Dok. BNPB

Selain itu, Raditya mencontohkan, kebijakan penanganan COVID-19 yang mengadopsi dari hasil analisis data dan informasi melalui platform digital yakni pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Aturan itu merujuk pada setiap hasil komprehensif yang dilakukan melalui platform digital tersebut.

Namun, untuk memenuhi kebutuhan data yang komprehensif tersebut, Radit mengatakan masih ada beberapa tantangan yang dihadapi.

"Tantangan yang dihadapi seperti keterbatasan akses pada internet, kualitas dari data yang dilaporkan, dan pendanaan," ujar Raditya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya